"Harus mengawasi dong. Harus waspada," ucap Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5).
Tjahjo mengatakan pemda harus benar-benar membuka mata terhadap gerak-gerik ormas. Hal itu perlu dilakukan karena jumlah ormas ada begitu banyak, yakni mencapai 380.908 di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemendagri, kata Tjahjo, tidak mampu jika harus mengawasi seluruh ormas tersebut tanpa bantuan Pemda. Apalagi banyak pula ormas yang tidak terdaftar di Kemendagri namun tetap menjalankan kegiatannya.
"Kami kan tidak bisa mengawasi 380 ribu ormas. Semua itu mendaftarnya di pusat, tapi action-nya kan di daerah," ucapnya.
Tjahjo menginstruksikan pemda untuk mengoptimalkan jajaran yang dimiliki dalam melakukan pengawasan maupun pendidikan, misalnya satpol pp.
Selain itu, sekretaris daerah juga mesti menjalin koordinasi secara optimal dengan camat. Camat pun harus berkoordinasi dengan lurah.
"Lurah harus melihat warganya. Ketua RT/RW juga," ujar Tjahjo.
Pemda pun menurutnya harus bersinergi dengan lembaga lain seperti kepolisian dan TNI Menurut Tjahjo, semua pihak memiliki beban moral untuk sama-sama mengawasi ormas yang dapat mengancam keutuhan bangsa lantaran memiliki paham radikal.
"Jangan sampai satu ormas dibiarkan nanti ada muncul lagi yang lain," katanya.