Mengintip Gudang Penyimpanan Ratusan Ribu E-KTP di Bogor

Kustin Ayuwuragil | CNN Indonesia
Jumat, 01 Jun 2018 07:52 WIB
Gudang itu terletak di sekitar kebun dan di antara rumah dinas setelah memasuki kawasan aset Kemendagri.
Ratusan ribu e-KTP rusak dimusnahkan oleh petugas dari Kemendagri dengan cara menggunting bagian sisi atas, (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan pegawai Kementerian Dalam Negeri yang sore itu berbalut seragam putih menjadi saksi kesibukan awak media yang saling adu cepat mengambil gambar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang berkunjung ke Gudang Aset Kemendagri di Jalan Raya Parung, Kemang, Bogor pada Rabu (30/5).

Kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tercecer mengharuskan Kemendagri ingin publik melihat bahwa tak ada yang disembunyikannya untuk isu politik apapun di tempat ini.

Mereka juga berusaha bekerja cepat, tak hanya memperbaiki SOP perusakan e-KTP yang sudah disfungsi atau invalid, tetapi juga merusak 805 ribuan e-KTP yang sudah disimpan di dalam gudang itu sejak delapan tahun silam dalam sepekan saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pegawai Kemendagri tampak lelah berhadapan dengan berlembar-lembar e-KTP yang harus digunting manual.

Tak peduli karyawan tua atau muda, mereka bergotong royong memotongi ujung e-KTP di atas lantai beralaskan terpal.

Tim Kemendagri tersebut bukan dari Bogor tetapi didatangkan khusus dari Jakarta.

Salah satu pegawai menyatakan kelelahannya saat berbincang dengan CNNIndonesia.com.

"Pegel- pegel dari pagi sampai sore motongin [e-KTP]," ujar salah seorang pegawai.

Melihat ke Dalam Gudang Penyimpanan Ratusan Ribu E-KTPPerusakan secara manual. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Gudang itu terletak di sekitar kebun dan di antara rumah dinas setelah memasuki kawasan aset Kemendagri.

Terdapat dua ruangan besar di ujung area aset tersebut, gudang e-KTP bercampur dengan inventaris Kemendagri lainnya.

Inventaris yang dimaksud termasuk perabotan, arsip dokumen, bahkan hingga alat elektronik seperti komputer yang tampaknya sudah tak berfungsi. Mereka saling tumpuk di pinggir dinding.

Sementara itu, kardus-kardus e-KTP disusun dalam rak rak tinggi, dipisahkan yang kosong dan terisi. Tumpukan arsip lainnya disimpan di goni plastik yang diletakkan di atas lantai.

"Gudang ini isinya macam-macam dan sudah lama dibangun sejak sebelum saya menjadi Mendagri. Tidak benar jika gudang ini diisukan menjadi tempat khusus untuk menyimpan e-KTP apalagi sebagai tempat menimbun atau menyembunyikan untuk kepentingan politik seperti yang beredar di medsos," terang Tjahjo saat menunjukkan isi gudang kepada awak media.

E-KTP rusak yang disimpan di dalam gudang ini antara lain karena rusak secara fisik dan nonfisik. Jumlahnya selalu bertambah dari bulan ke bulan.

"Jadi misalnya Anda sudah nyetak, ngerekam data, terus dicetak di pusat pembuatannya, ternyata salah, saya ganti yang benar," lanjut Tjahjo.

Hal itulah menurut Tjahjo yang menyebabkan politikus PKS Tifatul Sembiring yang sebelumnya menyidak gudang itu tidak menemukan kerusakan fisik pada e-KTP di gudang itu. Sebab, e-KTP itu invalid secara data.

Melihat ke Dalam Gudang Penyimpanan Ratusan Ribu E-KTPPerusakan e-KTP dilakukan di gudang yang selalu terkunci. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Selalu dikunci

Menjaga data sebanyak 805 ribu lembar e-KTP sewajarnya bukan perkara mudah. Apalagi jika data sebanyak itu berbentuk fisik dan berada pada satu tempat.

Namun, Tjahjo meyakinkan bahwa gudang aset itu sangat aman. Sepanjang karirnya sepuluh tahun menjadi pemimpin Kemendagri, tak pernah sekalipun ada laporan kemalingan di sana.

"Tidak ada maling yang masuk. Sepuluh tahun, ini yang saya tahu lho ya. Ga ada maling yang pernah ambil," ujarnya.

Menurut pengamatan CNNIndonesia.com saat berada di lokasi, pengamanan di lokasi memang cukup ketat. Apalagi dua pintu besar di mana ratusan kardus e-KTP ini disimpan.

Sebelum dan sesudah Menteri Tjahjo masuk, gudang selalu terkunci. Pengaman masuk ke dalam area Aset Kemendagri pun dijaga beberapa pengamanan ketat.

Izin dari KPK

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan mulai 1 Juni 2018 perusakan e-KTP yang salah atau cacat,  punya standar operasional baru.

E-KTP harus terlebih dahulu dipotong di daerah sebelum dikirimkan ke pusat.

Menurut Zudan SOP ini sudah mendapatkan izin dari KPK. Dia pun menegaskan bahwa e-KTP yang tercecer sebelumnya bukanlah alat bukti milik KPK seperti rumor yang beredar.

Zudan mengatakan pemotongan e-KTP rusak juga untuk kebutuhan politik. Maksudnya agar pemerintah tetap memiliki bukti bahwa e-KTP tersebut memang rusak, jika sewaktu-waktu ada pihak yang meminta bukti fisik kerusakannya.

(asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER