Cilegon, CNN Indonesia -- Polisi berhasil menangkap terduga pelaku yang melakukan teror bom di stasiun Cilegon, Banten, pada Jumat (1/6).
Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah 11 jam kabar teror terjadi. Ia ditangkap sektiar pukul 04.00 WIB, Sabtu (2/6).
"Saat diamankan, pelaku ada dirumah bersama keluarganya. Lagi persiapan sahur ditangkapnya," kata AKBP Rizki Agung Prakoso, Kapolres Cilegon, saat ditemui dikantornya, Sabtu (2/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas perbuatannya, kata Rizki, terduga pelaku terancam jeratan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE).
"Pasal yang dikenakan 27 ayat 4 UU 11 tahun 2008, UU ITE, dengan ancaman enam tahun penjara. Inisial (pelaku) AW (31)," kata Rizki saat merilis penangkapan terduga pelaku teror bom kereta tersebut.
Terduga pelaku dengan inisial AW itu mengaku dirinya mengirim pesan singkat berisikan teror bom ke Rasidi, kondektur kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung, sekitar pukul 14.00 wib.
Warga asli Malingping, Kabupaten Lebak yang berdomisili di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten itu, mengaku memiliki dendam ke petugas kereta, karena dia dimarahi tak memiliki tiket.
"Cuma iseng-iseng doang, karena kemarin saya sempet di marahin sama masinis yang nutup kereta itu," kata AW kepada wartawan di kantor polisi tersebut.
Pria yang sehari-harinya mengaku bekerja sebagai buruh bangunan ini mengatakan dirinya mendapatkan nomor telepon Rasidi, dari tempelan di gerbong kereta api.
"Setelah
SMS, saya pulang ke rumah. Saya langsung buka puasa, terus tidur. HP (
handphone) posisinya
lowbat (
low battery)," ujarnya.
Akibat pesan singkat berisikan ancaman teror bom yang dikirim pada Jumat (1/6) malam tersebut KA Jurusan Merak-Rangkasbitung dan Rangkasbitung-Merak langsung diberhentikan di stasiun Cilegon, Banten. Petugas kepolisian kemudian meminta seluruh penumpang turun dan mencari tempat aman. Pihak kepolisian kemudian memeriksa secara menyeluruh gerbong kereta api tersebut, yang kemudian tak didapatkan adanya barang diduga bom.
(yan/kid)