Polemik dengan Baznas, Bazis DKI Anggap Cuma Masalah Nama

Bintoro Agung | CNN Indonesia
Rabu, 06 Jun 2018 16:48 WIB
Kepala Bazis DKI Zahrul Wildan menyatakan akan tunduk pada Gubernur DKI Anies Baswedan apapun keputusan yang diambil terkait polemik dengan Baznas.
Kepala Bazis DKI Zahrul Wildan menyatakan akan tunduk pada Gubernur DKI Anies Baswedan apapun keputusan yang diambil terkait polemik dengan Baznas. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (Bazis) DKI Jakarta tak terlalu memusingkan polemiknya dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Kepala Bazis DKI, Zahrul Wildan menganggap polemik yang mengemuka belakangan ini sebagai persoalan kelembagaan yang mengerucut ke hal yang lebih sempit lagi.

"Ini kan sebenarnya masalah nama saja," ujar pria yang kerap disapa Zuldan itu, Rabu (6/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zuldan santai menghadapi kritik dari Kepala Baznas Bambang Sudibyo mengenai nama lembaganya. Namun menurutnya ada alasan bagi Pemprov dan Bazis DKI tetap mempertahankan nama lembaganya.

Salah satunya faktor brand equity yang telanjur kuat. Bazis berdiri sejak 1968 silam, yang berarti puluhan tahun lebih dulu ketimbang Baznas yang lahir pada 2001.

Karena Bazis berada di bawah kuasa gubernur, Zuldan menilai perubahan nama lembaga tidak bisa dilakukan oleh Bazis sendiri ataupun Baznas. Untuk itu perubahan nama maupun hal lainnya terkait Bazis DKI semua tergantung pada keputusan Gubernur DKI, dalam hal ini Anies Baswedan.

"Dari kita sebenarnya masih ingin tetap Bazis saja, bukan Baznas provinsi," imbuh Zuldan.

Sebagai anak buah, Zuldan akan tunduk pada keputusan Anies. Dia menghormati pilihan apapun dari Anies setelah nanti berdiskusi dengan Baznas yang rencananya berjalan di pekan ini.

Entah itu tetap berganti nama menjadi Baznas provinsi atau tetap Bazis, Zuldan yakin keputusan yang diambil Anies nanti sebagai yang terbaik.

"Saya kan PNS, anak buah. Disuruh nyebur ya saya nyebur. Intinya harus patuh dan tunduk pada pimpinan," ucapnya.

Bazis DKI mendapat kritik cukup pedas dari Kepala Baznas Bambang Sudibyo beberapa hari lalu. Bambang menilai Bazis DKI Jakarta enggan menyesuaikan diri dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.

Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2011, kata Bambang, Baznas merupakan satu-satunya lembaga resmi yang mengelola zakat sebagaimana diamanatkan undang-undang. Atas dasar itu, Bazis DKI dinilainya tidak berada di bawah koordinasi dari Baznas. Bahkan menurut Bambang Bazis DKI tidak pernah melaporkan setiap kegiatan kepada Baznas.

"Sehingga kami tidak bisa melaporkan aktivitas mereka, pertanggungjawaban mereka kepada presiden," kata Bambang dalam konferensi pers di Kantor Baznas, Jakarta, Senin (4/6). (osc/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER