Kepala Bazis DKI, Zahrul Wildan menganggap polemik yang mengemuka belakangan ini sebagai persoalan kelembagaan yang mengerucut ke hal yang lebih sempit lagi.
"Ini kan sebenarnya masalah nama saja," ujar pria yang kerap disapa Zuldan itu, Rabu (6/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kita sebenarnya masih ingin tetap Bazis saja, bukan Baznas provinsi," imbuh Zuldan.
Sebagai anak buah, Zuldan akan tunduk pada keputusan Anies. Dia menghormati pilihan apapun dari Anies setelah nanti berdiskusi dengan Baznas yang rencananya berjalan di pekan ini.
Entah itu tetap berganti nama menjadi Baznas provinsi atau tetap Bazis, Zuldan yakin keputusan yang diambil Anies nanti sebagai yang terbaik.
"Saya kan PNS, anak buah. Disuruh nyebur ya saya nyebur. Intinya harus patuh dan tunduk pada pimpinan," ucapnya.
Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2011, kata Bambang, Baznas merupakan satu-satunya lembaga resmi yang mengelola zakat sebagaimana diamanatkan undang-undang. Atas dasar itu, Bazis DKI dinilainya tidak berada di bawah koordinasi dari Baznas. Bahkan menurut Bambang Bazis DKI tidak pernah melaporkan setiap kegiatan kepada Baznas.
"Sehingga kami tidak bisa melaporkan aktivitas mereka, pertanggungjawaban mereka kepada presiden," kata Bambang dalam konferensi pers di Kantor Baznas, Jakarta, Senin (4/6). (osc/gil)