Bazis DKI Akan Dilebur ke Baznas, Nama Tak Jauh Beda

Dhio Faiz | CNN Indonesia
Kamis, 07 Jun 2018 23:10 WIB
Bazis DKI akan dilebur ke Baznas agar sesuai perundangan dengan masa transisi tiga bulan untuk pemilihan komisioner dan penetapan nama baru.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo, di Kantor Banzas, Senin (4/6). (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Amil Zakat Infak Sedekah (Bazis) DKI Jakarta disebut akan melebur ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Proses transisi akan berlangsung selama tiga bulan.

Keputusan ini diambil setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bertemu Ketua Baznas Bambang Sudibyo di Kantor Baznas, Jakarta, Kamis (7/6).

"Berkat prasangka baik di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, telah disepakati bahwa Bazis DKI akan segera mengikuti aturan perundang-undangan dengan masa transisi maksimal tiga bulan," kata Bambang, dalam jumpa pers usai pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, dalam rentang waktu tiga bulan Bazis DKI harus menentukan komisioner. Prosesnya, panitia seleksi dari Pemprov DKI Jakarta akan melakukan proses seleksi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian memilih komisioner. Hasilnya akan didiskusikan bersama Baznas.

Selain itu, lanjut Bambang, nama Bazis DKI akan diubah sesuai peraturan perundang-undangan. Nama baru disiapkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.

Meski begitu, dengan pertimbangan menghargai sejarah, kemungkinan nama baru lembaga ini masih mencantumkan unsur Bazis DKI. Bambang menyarankan nama diganti menjadi 'Baznas DKI (BH Bazis)'.

"Alhamdulillah nama Bazis DKI akan di-legacy dengan pendekatan sesuai Undang-undang. Tapi yang menarik pendekatan zaman now akan dipastikan untuk kemaslahatan masyarakat," ujar Sandi, di kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Baznas bersikukuh sebagai satu-satunya lembaga pengelola zakat, ifaq, dan sedekah yang diatur UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat. Bazis DKI pun dianggap ilegal karena tak berada di bawah naungan Baznas.

Baznas mengaku sudah menyurati Pemprov DKI Jakarta terkait hal ini. Mereka pun sebenarnya telah memberi tenggat untuk Bazis DKI bergabung selambat-lambatnya November 2016. Namun, itu baru terealisasi hari ini.

(arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER