Demokrat Segera Ajukan Angket Komjen Iriawan ke Pimpinan DPR

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Jumat, 22 Jun 2018 03:37 WIB
Partai Demokrat terus melakukan lobi politik ke fraksi-fraksi di DPR untuk melengkapi persyaratan pengajuan hak angket kepada Pj Gubernur Jawa Barat M Iriawan.
Hak angket pengangkatan Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar bergulir di DPR. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Agus Hermanto menyatakan hak angket tentang penunjukan Sestama Lemhanas Komjen Polri Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar segera diserahkan kepada pimpinan DPR.

Menurut Agus, Demokrat sudah yakin menginisiasi hak angket lantaran menduga penunjukan Iriawan melanggar UU.

"Dalam waktu secepatnya (hak angket tentang Plt Gubernur Jabar) akan disampaikan kepada pimpinan DPR," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Agus menuturkan fraksi Demokrat mulai berkordinasi dengan sejumlah fraksi yang juga tidak sepakat dengan kebijakan tersebut untuk melengkapi persyaratan pengajuan hak angket. Ia berkata hak angket memerlukan persetujuan dari 20 anggota DPR yang berasal lebih dari satu fraksi.

Lebih lanjut, Agus membeberkan Demokrat menduga kebijakan pemerintah menunjuk Iriawan melanggar UU Pilkada dan UU Polri.

Dalam UU Pilkada, ia berkata Plt atau Pj Gubernur harus berasal dari unsur pejabat tinggi madya atau Aparatur Sipil Negara setingkat eselon I. Dalam UU itu pula, Polri dan TNI dituntut netral dengan cara tidak berpolitik.

Waketum Demokrat Agus Hermanto sebut partainya akan ajukan hak angket Pj Gubernur Jabar.  (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Sementara dalam UU Polri, personel Polri dilarang merangkap jabatan. Setiap personel diwajibkan mundur dari institusi Polri jika hendak menduduki jabatan sipil.

"Namun saat ini pejabat yang bersangkutan masih aktif sehingga ini ditengarai menyalahi UU," ujarnya.


Terpisah, Sekretaris Fraksi PKB Cucun Syamsulrijal mengatakan pihaknya belum menentukan sikap terkait wacana tersebut. Ia mengaku Fraksi PKB masih melakukan analisis terhadap kebijakan pengangkatan Iriawan.

"Sampai sekarang ini PKB dalam kapasitas belum mendukung angket dulu," ujar Cucun saat dihubungi.

Salah satu hal yang bakal dilakukan PKB sebelum menentukan sikap, kata dia, yakni dengan menginstruksikan anggotanya di Komisi II untuk menggelar rapat kerja dengan Mendagri Tjahjo Kumolo.


Dalam rapat itu, PKB berharap mendapat keterangan yang jelas dari Tjahjo agar sikap terkait hak angket dapat diputuskan.

Meski belum punya sikap resmi, PKB sejauh ini sejalan dengan Fraksi Demokrat dalam menyikapi kebijakan tersebut. PKB menduga ada pelanggaran UU dalam penunjukan Iriawan sebagai Plt Gubernur Jabar.

(dal/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER