Ia yang keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.30 WIB, telah mengenakan seragam tahanan berwarna oranye. Meskipun ditahan penyidik lembaga antirasuah, Ahmad yakin dirinya tetap dilantik sebagai calon gubernur terpilih.
"Dilantik, lah. Pasti, lah," kata Ahmad di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan yang mendapat nomor urut 1 itu diusung oleh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Kami sudah menang, ya, menang lah. Masyarakat pilihnya kan AHM-Rivai," ujarnya.
Ditahan di Rutan KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Ahmad selaku tersangka korupsi proyek pengadaan lahan Bandara Bobong ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan akan diperpanjang tergantung kepentingan penyidikan.
Selain Ahmad, kata Febri, penyidik KPK juga langsung menahan Bupati Banggai Kepulauan Zainal Mus.
Zainal adalah adik kandung Ahmad. Dia ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. KPK menduga jual-beli lahan untuk Bandara Bobong itu fiktif.
Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengadaan lahan tersebut merugikan negara sekitar Rp3,4 miliar. Ahmad diduga menerima Rp850 juta dan Zainal sebesar Rp1,5 miliar dari temuan kerugian negara itu. (wis)