Insiden kerusuhan di Rutan Mako Brimob merupakan operasi penyanderaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh sejumlah narapidana kasus terorisme terhadap sejumlah aparat. Lima orang anggota polisi meninggal dunia setelah disiksa oleh narapidana teroris.
Namun, Ari menolak membeberkan nama atau inisial sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun berkata, hal tersebut ditanyakan ke pihak Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden kerusuhan dan penyanderaan di Mako Brimob terjadi selama 36 jam sejak 8 Mei 2018 hingga akhirnya sebanyak 145 orang narapidana telah menyerahkan diri dan dipindahkan ke Nusakambangan.
Sebanyak lima orang anggota polisi yang tewas dalam kerusuhan di Rutan Mako Brimob ialah empat orang anggota Densus 88 Polri yakni Inspektur Satu Yudi Rospuji Siswanto, Brigadir Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Syukron Fadhli, dan Brigadir Satu Wahyu Catur Pamungkas; serta seorang anggota yang berdinas di Polda Metro Jaya, Ajun Inspektur Dua Denny Setiadi.