Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI Benny Agus Chandra mengungkapkan masih ada lima gedung yang belum menindaklanjuti pelanggaran penggunaan air tanah dan sumur serapan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pemprov DKI.
"Yang belum itu Sinarmas (Land), Sampoerna, Plaza Central, Davinci, Wisma Kosgoro," kata Benny di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (9/7).
Untuk Wisma Kosgoro, Benny menuturkan pihak pengelola memiliki rencana untuk membangun gedung baru. Atas dasar itu, pihak Pemprov DKI akan berupaya mencegat pengelolanya saat tahap pengajuan izin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk gedung lainnya, kata Benny, pihak pengelola gedung sama sekali belum pernah mengikuti konsultasi yang dilakukan Pemprov DKI. Bahkan, lanjutnya, pihak pengelola gedung juga belum membuat rencana aksi perbaikan.
Di luar itu, Benny menyebut sudah ada 69 bangunan lainnya yang ikut dalam konsultasi dan telah membuat rencana kerja perbaikan.
Dari 69 gedung itu, 41 di antaranya telah memiliki rencana kerja dan 24 lainnya tengah dalam proses penyusunan. Sedangkan empat gedung lainnya, telah memiliki rencana kerja dan telah memenuhi standar.
"(Empat gedung yang sudah) Le Meridien, Mandarin Oriental, Menara Astra, sama Sultan Residence," ujar Benny.
Sidak atau pemeriksaan yang dilakukan Pemprov DKI terhadap bangunan di kawasan Sudirman-Thamrin telah dilakukan pada 12-21 Maret lalu.
Sidak atau pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka memeriksa pengelolaan air tanah, air limbah, dan sumur resapan di bangunan.
Saat ini, Pemprov DKI juga tengah melakukan sidak terhadap bangunan-bangunan yang berada di kawasan Jakarta Industri Estate Pulogadung (JIEP) dan di kawasan industri Daan Mogot yang dilakukan pada 9-21 Juli.
(kid/sur)