Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR RI
Fahri Hamzah mengaku enggan kembali maju sebagai anggota DPR maupun DPD pada
pemilihan legislatif 2019. Fahri berdalih dia ingin fokus menghadapi perseteruan dengan pengurus pusat
Partai Keadilan Sejahtera yang saat ini dipimpin oleh Muhammad Sohibul Iman.
"Saya tidak akan maju menjadi anggota DPR atau DPD atau jabatan elected official yang dipilih rakyat pada periode yang akan datang karena saya ingin fokus dulu sebagai pribadi, saya ingin menyelesaikan apa yang saya hadapi," kata Fahri saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (17/7).
Fahri yang dipecat dan tetap tidak diakui oleh Dewan Pimpinan Pusat PKS telah menggugat hal melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menang hingga tingkat banding. Meski begitu dia tetap diminta mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR. Fahri pun sebenarnya ingin berdamai dengan partai yang membawanya ke kursi tinggi DPR RI tersebut.
"Tapi rupanya nggak kejadiannya. Malah terjadi perusakan di dalam partai dengan memecat orang-orang yang bertemu saya dengan Ustaz Anis," lanjut Fahri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PKS Bisa TamatFahri menyatakan meski dia tidak akan meramaikan bursa pemilihan anggota legislatif, dia juga tak bakal hengkang dari PKS. Dia menyatakan ingin membenahi kepengurusan inti PKS saat ini yang dianggap sudah melenceng.
Fahri menyatakan DPP PKS diam-diam telah mengkhianati rakyat dengan menyuruh calon anggota legislatif menandatangani surat pengunduran diri dini sewaktu-waktu. Fahri menganggap hal itu telah merampas hak rakyat atas wakilnya di parlemen dan melanggar undang-undang.
"Saya akan menyelesaikan ini dulu dengan PKS, mengembalikan PKS ke jalan yang benar. Kalau tidak, pasti PKS-nya enggak lolos ambang batas karena ini pun saya dengar orang mundur banyak, kemungkinan bisa enggak nyalon nih," ujar Fahri.
Pria kelahiran Sumbawa, Nusa Tenggara Barat ini menyatakan praktik seperti itu belum pernah terjadi di PKS. Fahri bahkan memperkirakan jika hal itu tidak dicarikan jalan keluarnya, maka menurut dia nasib PKS bakal berakhir.
"Mungkin ini lah, umur PKS 20 tahun selesai tahun ini lah. Kan kita dulu deklarasi 1998, ini 2018, mungkin ini. Innalillahi wa innailaihi rajiun," ujarnya.
Perseteruan antara Fahri dan PKS bermula ketika Anis Matta lengser dari posisi Presiden PKS digantikan oleh Sohibul Iman. Dewan Pimpinan Pusat PKS lantas memutuskan memecat Fahri.
Fahri menentang keputusan itu dan menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PN Jakarta Selatan memenangkan gugatan Fahri. Meski PKS mengajukan banding, mereka tetap kalah dan diharuskan membayar ganti rugi sebesar Rp 30 miliar.
Setelah itu, Fahri lantas melaporkan Sohibul sebagai pribadi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Setelah tarik ulur dan berjanji akan mencabut laporannya, ternyata Fahri batal melakukan hal itu. Dia beralasan sejawatnya banyak yang didepak dari DPR dan kepengurusan inti partai oleh keputusan rezim Sohibul.
Fahri beralasan pencopotan sejawatnya dari keanggotaan DPR oleh partai tidak bisa hanya berdasarkan kehendak pemimpin partai. Dia juga mengkritik karena para bakal caleg dari PKS disodorkan surat perjanjian bersedia dicopot sewaktu-waktu jika terpilih.
(ayp)