Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim akan segera menghentikan proyek pembangunan di pulau reklamasi yang saat ini diketahui masih terus berlanjut.
Pembangunan jembatan penghubung antara Pulau C dengan PIK 2 diketahui masih berlangsung meski Anies telah menyegel Pulau C dan D pada 7 Juni lalu.
"Nanti saya periksa dan akan kita hentikan, jangan pernah ragu dalam menghentikan," di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat melakukan penyegelan beberapa waktu lalu, Anies menyebut telah memerintahkan sejumlah personel Satpol PP untuk melakukan penjagaan dan pengawasan guna memastikan tidak ada lagi pembangunan.
Sehingga, kata Anies jika saat ini masih ada pembangunan dilakukan, maka dirinya akan segera menindak tegas petugas yang berjaga di sana.
"Ada petugas kita yang jaga di sana kalau ada petugas yg lalai akan kita copot langsung, makasih udah dilaporkan," tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Yani Wahyu mengklaim tak ada pembangunan jembatan penghubung pulau C dengan PIK 2.
"Enggak ada," kata Yani di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/7).
Ia juga mengklaim setiap harinya ada satu regu personel Satpol PP yang berjumlah 12 orang melakukan patroli dan pengawasan.
Patroli tersebut, kata Yani rutin dilakukan mulai pagi hingga malam hari.
Yani juga menyebut selama patroli dilakukan belum ada informasi soal berlanjutnya pembangunan.
"Enggak ada laporan sampai dengan informasi ini saya dengar tidak ada, saya kagak tahu kalau nanti atau sore ada laporan saya kagak tahu," tuturnya.
Yani menyebut kegiatan yang boleh dilakukan di pulau reklamasi adalah kegiatan penanaman rumput dan pohon semata. Selain itu, juga ada kegiatan penyiraman yang dilakukan oleh mobil tangki air.
"Kan, ada penyiraman, mobil tangki, itu aja yang baru minta izin," ujarnya.
Nantinya, kata Yani jika memang ada temuan soal keberlanjutan pembangunan di pulau reklamasi, dirinya akan segera melaporkan ke Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI selaku pihak yang berwenang untuk mengurus pembangunan.
Pernyataan Yani itu bertolak belakang dengan hasil pantauan CNNIndonesia.com di lapangan. Dari hasil pantauan proses pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau C dan PIK II masih berlanjut. Padahal, Anies telah menyegel bangunan di Pulau D dan C pada Juni lalu dan menghentikan segala aktivitas pembangunan di sana.
Penyegelan tersebut disertai oleh penerbitan Pergub 58 Tahun 2018 tentang Badan Koordinasi Pengelolaan Pantura Jakarta. Badan tersebut diketuai oleh Sekretaris Daerah DKI Saefullah.
(wis/asa)