Polisi Segera Tentukan Status Presiden PKS Usai Gelar Perkara
Rabu, 18 Jul 2018 20:13 WIB
Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Fahri Hamzah terhadap Presiden PKS Sohibul Iman sudah naik ke penyidikan. Status Sohibul pun segera ditentukan usai gelar perkara dilakukan. (Dok. Istimewa).
"Kasus sudah naik sidik ya. (Status Sohibul) Nanti kita tentukan di gelar perkara," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/7).
Sohibul dilaporkan oleh Fahri Hamzah atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan terhadap Sohibul telah naik ke tingkat penyidikan dari penyelidikan. Artinya, telah ditemukan unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
Argo mengatakan sebelum gelar perkara dilakukan, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil Sohibul untuk dimintai keterangan. Jika dibutuhkan, polisi juga akan mengkonfrontir Sohibul dan Fahri saat pemeriksaan nanti.
"Langkah selanjutnya kita akan melakukan pemanggilan," ujarnya.
Meski demikian, Argo belum dapat memastikan kapan waktu pemeriksaan dan gelar perkara akan dilakukan. Hal tersebut tergantung keputusan penyidik.
Sohibul dilaporkan Fahri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.
Polisi juga telah memeriksa Fahri pada Selasa (18/7). Saat diperiksa, Fahri menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Atas dasar SPDP itu, Fahri yakin penetapan Sohibul sebagai tersangka tinggal menunggu waktu. Keyakinan itu karena menurut Fahri, dengan terbitnya SPDP maka sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup terjadinya pidana yang dilakukan Sohibul selaku pihak terlapor. (osc/gil)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Gempa M 6,0 Guncang Jepang Malam Tahun Baru 2026, RI Dipastikan Aman
Nasional • 3 jam yang laluKasus Ledakan Gedung Farmasi di Pondok Aren, Dua Jadi Tersangka
Nasional • 2 jam yang laluPolisi Pamer Sita 17.500 Ekstasi Logo Transformers hingga Vape Narkoba
Nasional • 2 jam yang laluFOTO: Warga Padati Bundaran HI Sambut Tahun Baru 2026
Nasional • 4 jam yang laluDonasi Bencana Sumatra di Malam Tahun Baru Jakarta Capai Rp2,5 M
Nasional • 2 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK