Polisi Segera Tentukan Status Presiden PKS Usai Gelar Perkara
Rabu, 18 Jul 2018 20:13 WIB
Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Fahri Hamzah terhadap Presiden PKS Sohibul Iman sudah naik ke penyidikan. Status Sohibul pun segera ditentukan usai gelar perkara dilakukan. (Dok. Istimewa).
"Kasus sudah naik sidik ya. (Status Sohibul) Nanti kita tentukan di gelar perkara," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/7).
Sohibul dilaporkan oleh Fahri Hamzah atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan terhadap Sohibul telah naik ke tingkat penyidikan dari penyelidikan. Artinya, telah ditemukan unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
Argo mengatakan sebelum gelar perkara dilakukan, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil Sohibul untuk dimintai keterangan. Jika dibutuhkan, polisi juga akan mengkonfrontir Sohibul dan Fahri saat pemeriksaan nanti.
"Langkah selanjutnya kita akan melakukan pemanggilan," ujarnya.
Meski demikian, Argo belum dapat memastikan kapan waktu pemeriksaan dan gelar perkara akan dilakukan. Hal tersebut tergantung keputusan penyidik.
Sohibul dilaporkan Fahri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.
Polisi juga telah memeriksa Fahri pada Selasa (18/7). Saat diperiksa, Fahri menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Atas dasar SPDP itu, Fahri yakin penetapan Sohibul sebagai tersangka tinggal menunggu waktu. Keyakinan itu karena menurut Fahri, dengan terbitnya SPDP maka sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup terjadinya pidana yang dilakukan Sohibul selaku pihak terlapor. (osc/gil)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Rismon Sianipar Datangi Polda Metro, Sepakat Damai Kasus Ijazah Jokowi
Nasional • 51 menit yang laluBupati Lebak Datangi Rumah Wabup, Konflik Dianggap Sudah Selesai
Nasional • 1 jam yang laluPengacara Sebut Penyidik KPK Minta Matikan CCTV Saat Geledah Rumah Ono
Nasional • 1 jam yang laluBekas Anak Buah Bobby Divonis 5,5 Tahun Bui Kasus Korupsi Jalan Sumut
Nasional • 2 jam yang laluRespons Jaksa di Karo Usai Amsal Sitepu Divonis Bebas Kasus Korupsi
Nasional • 5 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK