Jakarta, CNN Indonesia -- Sekjen PDIP
Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menunggu keputusan uji materi pasal masa jabatan kepresidenan di
Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menentukan peluang Jusuf Kalla sebagai cawapres Jokowi di Pilpres 2019.
"Terkait peluang beliau [JK] sebagai cawapres, tentunya kami tunggu keputusan dari MK," ujar dia, melalui keterangan tertulis, Selasa (24/7).
Hasto menilai JK adalah tokoh nasional yang menginspirasi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa, berpengalaman luas, memiliki kemampuan dalam membangun dialog dengan banyak pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pengalaman dan kematangan beliau, maka terkait siapa yang akan mendampingi Pak Jokowi pun kami meyakini bahwa Pak Jokowi dan Ibu Megawati Soekarnoputri yang intens berkomunikasi dengan Pak JK akan menempatkan Pak JK sebagai tokoh penting untuk memberikan masukan [soal cawapres]," ujarnya.
Sementara itu, Hasto mengklaim sejauh ini JK berhasil menjalankan tugasnya sebagai wakil presiden. Ia disebut mampu bekerjasama dengan Jokowi.
Lebih dari itu, Hasto mengatakan seluruh ketua umum parpol koalisi pengusung Jokowi di Pilpres 2019 sudah bersepakat memberi kewenangan kepada Jokowi untuk menentukan dan mengumumkan cawapresnya.
Perindo sebelumnya menggugat Pasal 169 huruf n UU Pemilu soal masa jabatan presiden atau wapres. JK menjadi pihak terkait dalam uji materi ini.
(arh/sur)