Jakarta, CNN Indonesia -- Polri melalui Badan Intelijen dan Keamanan baru menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian milik Prabowo Subianto untuk kepentingan pencalonan sebagai presiden di Pemilu 2019. Untuk capres lain, Polri sampai saat ini belum menerbitkan.
"Belum (calon presiden lain), baru satu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/7).
Menurut Iqbal, SKCK memuat catatan tindak pidana atau kriminal seseorang. Iqbal mengatakan apabila SKCK terbit, maka pemiliknya dinyatakan tak memiliki catatan kriminal.
"Kalau kami sudah mengeluarkan itu (SKCK) artinya tidak ada hambatan di dalam criminal record itu," ujarnya.
Baintelkam Polri menerbitkan SKCK milik Prabowo pada Selasa (24/7). Dalam surat bernomor SKCK/YANMAS/8721/VII/2018/BAINTELKAM tersebut dinyatakan dikeluarkan untuk keperluan persayaratan calon presiden (capres) Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SKCK itu pun telah ditandatangani oleh Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri Komisaris Besar Gunawan.
Dalam SKCK itu pun dinyatakan bahwa pria kelahiran 17 Oktober 1951 tersebut tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun.
Dalam SKCK juga tertulis bahwa surat tersebut terbit untuk kepentingan pendaftaran sebagai calon presiden.
(sur)