MK Terima Surat Balasan Somasi OSO dalam Hitungan Jam

FHR | CNN Indonesia
Rabu, 01 Agu 2018 14:09 WIB
Sekitar 8 jam setelah surat somasi dilayangkan, MK sudah menerima surat balasan somasi dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Osman Sapta Odang alias OSO.
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat balasan somasi dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Osman Sapta Odang alias OSO, Selasa (31/7), atau sekitar delapan jam setelah somasi dilayangkan.

"Jadi sudah ada surat dari Pak OSO, itu kami hitung dalam waktu kurang lebih 7-8 jam setelah menyampaikan [surat somasi] langsung ada respons," kata dia, di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/8).

Guntur menyebut surat tersebut disampaikan langsung oleh staf khusus OSO. Namun, Guntur mengaku belum tahu isinya karena surat itu ditujukan langsung kepada ketua MK, Anwar Usman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya suratnya itu karena langsung [ditujukan] ke Pak Ketua [MK], saya belum lihat. Cuma, ada surat sekitar magrib datang dibawakan langsung staf ahli Pak Oso," ujarnya.

Guntur mengatakan bahwa setelah somasi MK belum akan mengambil sikap lanjutan atas pernyataan Oso. Para hakim MK akan terlebih dahulu mengkaji surat balasan dari Ketua Umum Partai Hanura itu dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Ketua DPD sekaligus Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).Ketua DPD sekaligus Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Saat ini, surat tersebut belum bisa dibahas oleh para hakim karena padatnya jadwal penanganan perkara.

"Belum [ada sikap tindaklanjut MK]. Ini harus dibicarakan para hakim dalam RPH non-perkara," kata dia.

Sebelumnya, OSO melontarkan ucapan kasar kepada MK yang telah memutus uji materi UU Pemilu yang membuat Anggota DPD tak bisa berasal dari anggota parpol.

OSO juga menuding MK membuat keputusan secara tertutup dan bernuansa politis karena diputuskan dalam waktu singkat dan jelang berakhirnya masa pencalonan anggota DPD.

"MK itu goblok! Kenapa? Karena dia tidak menghargai kebijakan yang telah diputuskan oleh siapa, oleh KPU. Kan itu porsinya KPU, bukan porsinya MK," kata Oso dalam wawancara di salah satu statiun televisi.

(arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER