"Jadi sudah ada surat dari Pak OSO, itu kami hitung dalam waktu kurang lebih 7-8 jam setelah menyampaikan [surat somasi] langsung ada respons," kata dia, di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/8).
Lihat juga:OSO Disomasi Gara-gara Sebut MK Goblok |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guntur mengatakan bahwa setelah somasi MK belum akan mengambil sikap lanjutan atas pernyataan Oso. Para hakim MK akan terlebih dahulu mengkaji surat balasan dari Ketua Umum Partai Hanura itu dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Ketua DPD sekaligus Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
"Belum [ada sikap tindaklanjut MK]. Ini harus dibicarakan para hakim dalam RPH non-perkara," kata dia.
Sebelumnya, OSO melontarkan ucapan kasar kepada MK yang telah memutus uji materi UU Pemilu yang membuat Anggota DPD tak bisa berasal dari anggota parpol.
"MK itu goblok! Kenapa? Karena dia tidak menghargai kebijakan yang telah diputuskan oleh siapa, oleh KPU. Kan itu porsinya KPU, bukan porsinya MK," kata Oso dalam wawancara di salah satu statiun televisi.
(arh/gil)
Ketua DPD sekaligus Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). (