Wiranto Klaim Tim Terpadu Bukan Buat Jual Isu HAM di Pilpres

Ramadhan Rizki | CNN Indonesia
Rabu, 01 Agu 2018 19:12 WIB
Menko Polhukam Wiranto membantah pembentukan tim gabungan terpadu penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu ditujukan untuk jualan isu di Pilpres 2019.
Menko Polhukam Wiranto membantah pembentukan tim gabungan terpadu penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu ditujukan untuk jualan isu di Pilpres 2019. (CNN Indonesia/Fachri Fachrudin).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengaku rencana pembentukan tim gabungan terpadu yang bertugas untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu tak bertujuan untuk menjual isu HAM di Pilpres 2019.

"Momentumnya (pembentukan tim) nggak ada maksud tertentu untuk itu (jualan di Pilpres)," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (1/8).

Mantan Panglima ABRI itu mengklaim rencana inisiasi tim terpadu itu bukan datang secara tiba-tiba menjelang Pilpres 2019 yang sudah semakin dekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pembentukan tim terpadu itu telah dirancang sejak lama oleh pemerintah, namun dalam pelaksanaannya masih menemukan berbagai hambatan.

Ia menambahkan banyaknya kritik dan keributan dari masyarakat kerap kali menjadi hambatan bagi pemerintah untuk mempercepat penyelesaian persoalan kasus HAM masa lalu.

"Lho kemarin enggak selesai, ribut, mau kita percepat penyelesaiannya eh ribut lagi, maunya gimana?" kata dia.

Selain itu, Wiranto juga tak mempersoalkan adanya penolakan atau perbedaan pandangan soal mekanisme penyelesaian HAM masa lalu oleh pihak-pihak tertentu.

Hal itu ia katakan merespon penolakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan LSM Elsam yang menentang pembentukan tim terpadu pengusut pelanggaran berat HAM berat di masa lalu.

"Kalau menolak boleh aja lah, (asalkan) menolak dengan argumentasinya apa," ujar Wiranto.

Terkait penyelidikan Komnas HAM terhadap pelanggaran HAM Berat masa lalu, kata Wiranto sampai kini masih terganjal di Kejaksaan Agung.

Sebab, Kejaksaan hingga saat ini masih kesulitan dalam menemukan bukti-bukti dan pelaku di balik tragedi pelanggaran HAM masa lalu.

"Komnas HAM sudah memasukan data-data penyelidikannya ke Jaksa Agung. Tapi Jaksa Agung merasa penyelidikan itu kurang valid karena kurang bukti untuk dilanjutkan," ujar dia

Diketahui, beberapa waktu lalu Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku kesulitan mengusut kasus pelanggaran HAM masa lalu karena kasus-kasus itu sudah lama berlalu sehingga saksi dan buktinya pun belum memenuhi.

Wiranto berencana bakal membicarakannya dengan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ini lebih detail dan seksama ke depannya.

Lebih dari itu, lanjut Wiranto, pemerintah masih berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu secara maksimal.

"Nanti saya selesaikan, kemarin ada perwakilan Komnas HAM juga ke sini, kita bicarakanlah nanti," pungkasnya. (osc/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER