Jakarta, CNN Indonesia -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyarankan agar Wakil Presiden
Jusuf Kalla (JK) tidak masuk jadi anggota maupun ketua tim pemenangan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di
Pilpres 2019.
Peneliti Senior Formappi Lucius Karus mengatakan jika JK dipilih atau dimasukan sebagai tim pemenangan Jokowi-Ma'aruf, maka akan bertentangan dengan fatsun atau etika politik. Sebab JK masih merupakan Wakil Presiden.
"Wakil Presiden tidak pantas untuk menjadi timses Jokowi atau pasangan Jokowi Ma'aruf Amin bukan karena melanggar UU atau PKPU, tapi ada fatsun politik yang membuat jabatan wapres tidak mudah untuk kemudian diklaim secara politik oleh pasangan capres atau cawapres," terang Lucius di kantor Formappi, Jakarta, Selasa (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
 Jusuf Kalla menyanggupi jadi penasehat pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari) |
Menurut dia fungsi JK sebagai Wapres sangat penting di masa-masa menjelang Pilpres 2019 ini. Hal itu karena apabila Jokowi mengajukan cuti untuk melakukan kampanye, JK sebagai wakil harus menggantikan tugas dan fungsi Jokowi sebagai kepala negara.
Artinya, ketika JK dipilih menjadi tim sukses atau ketua tim pemenangan salah satu pasangan calon tertentu dia juga harus mengajukan cuti pada masa kampanye. Akibat hal itu kata Lucius berpotensi terjadi kekosongan kekuasaan.
"Kepentingan bangsa yang diletakan di jabatan presiden dan wakil presiden akan terganggu ketika kemudiam mereka sibuk dengan kepentingan memenangkan capres dan cawapres tertentu," terang Lucius.
Diketahui nama JK santer disebut-sebut sebagai ketua tim pemenangan pasangan Jokowi-Ma'aruf. Nasib JK untuk menempati posisi itu pun bakal ditentukan oleh Jokowi setelah kepulangan dari kunjungannya Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk meninjau pascagempa.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan seluruh pimpinan partai koalisi menyarankan JK sebagai ketua tim pemenangan. Namun hal itu belum diputuskan hingga kini.
"Kami semua mengusulkan Pak JK tapi mungkin soal posisi beliau masih Wapres, mungkin enggak tahu ini formulanya," kata Cak Imin beberapa hari lalu.
Fasilitas NegaraTak cuma soal itu, Lucius juga menyebut tidak menutup kemungkinan bahwa fasilitas negara berpotensi digunakan pada masa kampanye nanti. Padahal fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik praktis suatu golongan tertentu.
Potensi itu tetap ada karena nantinya banyak pihak pasti akan sibuk dengan galeran Pilpres, terutama saat kampanye nanti.
"Potensi itu ada ya ketika kita sudah sibuk dengan pemilu setiap hari, siapa yang peduli lagi dia pakai mobil siapa, anggaran dari mana," ujar dia.
Lucius mengatakan, Jokowi sebagai petahana ketika cuti kampanye bersifat di luar tanggungan. Artinya segala keperluan kampanye tak menggunakan anggaran negara.
"Karena mustinya cuti di luar tanggungan, jadi tidak ada anggaran negara yang dipakai untuk membiayai kegiatannya terkait pemilu presiden dan wakil presiden," ujar dia.
(osc/dal)