Gerindra Minta Bawaslu Tak Genit soal Dugaan Mahar Sandiaga

Feri Agus | CNN Indonesia
Rabu, 15 Agu 2018 19:04 WIB
Ketua DPP Gerindra Habiburokhman meminta Bawaslu tak banyak tingkah terkait laporan dugaan pemberian mahar Rp500 miliar dari cawapres Sandiaga Uno.
Ketua DPP Gerindra Habiburokhman meminta Bawaslu tak banyak tingkah terkait laporan dugaan pemberian mahar Rp500 miliar dari cawapres Sandiaga Uno. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPP Gerindra Habiburokhman meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak banyak tingkah terkait laporan dugaan pemberian mahar Rp500 miliar dari calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Habiburokhman berharap Bawaslu tak mudah mengeluarkan pernyataan untuk memanggil para pihak terkait dengan dugaan mahar Rp500 miliar dari Sandiaga itu.

"Saya pikir Bawaslu juga jangan terlalu genit, isu-isu manggil, dulu waktu La Nyalla, isu-isu, mau manggil Pak Prabowo. Saya ingatkan, enggak gampang panggilin orang itu karena orang kan punya aktivitas," kata Habiburokhman di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (15/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habiburokhman lantas mencontohkan bila dirinya melaporkan Presiden Joko Widodo kepada Bawaslu dengan bukti hanya kliping koran. Menurutnya, apakah Bawaslu akan memanggil Jokowi, yang juga bakal calon presiden.

"Bisa enggak misalnya saya melaporkan Pak Jokowi hanya berdasarkan kliping koran lalu Pak Jokowi dipanggil? Bisa enggak seperti itu? Saya tanya," tuturnya.

Habiburokhman meminta Bawaslu tak perlu terlalu jauh merespons laporan yang dilayangkan Rumah Relawan Nusantara The Presiden Centre Jokowi-Ma'ruf Amin. Apalagi berencana memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief maupun Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Gerindra Minta Bawaslu Tak Genit soal Dugaan Mahar SandiagaCawapres Sandiaga Uno diduga memberi mahar Rp500 miliar masing-masing kepada PAN dan PKS. (CNN Indonesia/Andry Novelino
Menurutnya, tudingan Andi Arief itu juga sudah dikonfirmasi oleh sejumlah pihak terkait, baik Gerindra, PAN, PKS maupun Sandiaga, bahwa dugaan mahar Rp500 miliar tidak benar.

"Jadi tidak ada bukti apapun. Ini sudah hari kedua dan dalam waktu tiga hari kalau enggak ada bukti yang cukup, maka harus kandas laporannya," kata dia.

Habiburokhman mendesak Bawaslu untuk segera menutup laporan yang tak berdasar tersebut. Apalagi, menurut Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu, laporan kepada Bawaslu dilayangkan pihak lain yang tak mengetahui persis masalah sebenarnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman juga meminta anggota Bawaslu memperhatikan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

Menurutnya, dalam aturan tersebut sangat jelas bila sebuah laporan tak dilengkapi cukup bukti, maka laporan tersebut bisa langsung digugurkan pada tahap pemeriksaan awal.

"Jadi kasus yang ini menurut kami secara formil dan substansi juga enggak lengkap, sehingga tidak cukup bukti untuk dilanjutkan," tuturnya.

Gerindra Minta Bawaslu Tak Genit soal Dugaan Mahar SandiagaWakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Bantah Bicara Rp500 Miliar

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun membantah tudingan yang disampaikan Andi Arief bahwa pihaknya membicarakan mahar Rp500 miliar dengan petinggi Partai Demokrat. Ia memastikan tak pernah melontarkan pembahasan mahar Rp500 miliar dalam pertemuan tersebut.

"Soal (laporan dugaan mahar Rp500 miliar kepada) Bawaslu itu 100 persen itu tidak ada pembicaraan soal mahar, ini kata saya, ya. Satupun tidak ada kata-kata soal mahar," kata Dasco.

Namun, saat ditanya soal pembicaraan apa yang dilakukan pihaknya dengan petinggi Demokrat, Dasco menolak menjelaskan.

Menurut anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu, pembicaraan pihaknya dengan petinggi partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu sifatnya terbatas dan bukan untuk konsumsi publik.

"Gini, itu kan pembicaraan yang dilakukan terbatas. Jadi tidak bisa dibuka ke publik, karena itu bukan konsumsi publik," ujarnya.

Sekjen Rumah Relawan Nusantara The Presiden Centre Jokowi-Ma'ruf Amin, Fahmy Hakiem melaporkan dugaan mahar Rp500 miliar oleh Sandiaga ke Bawaslu pada Selasa (14/8). Laporan tersebut telah diterima Bawaslu, namun pelapor diminta melengkapi berkas. (pmg/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER