Jejak Pollycarpus, Kasus Bunuh Munir Hingga Partai Berkarya

Kustin Ayuwuragil | CNN Indonesia
Rabu, 29 Agu 2018 11:01 WIB
Sejak mendapatkan status bebas bersyarat dari LP Sukamiskin, Pollycarpus aktif bekerja sebagai asisten direktur PT Gatari Air Service milik Tommy Soeharto.
Pembunuh aktivis Munir, Pollycarpus bebas murni pada Rabu (29/8). (REUTERS/Dadang Tri)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus pendiri lembaga Imparsial dan KontraS, Munir Said Thalib, telah resmi melepas status hukum bebas bersyarat menjadi bebas murni dari Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin pada hari ini, Rabu (29/8).

Status bebas bersyarat telah disandang Pollycarpus sejak 28 November 2014 berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SKPB) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM tanggal 13 November 2014.

Pollycarpus terlibat dalam kasus misterius nan rumit yang disebut Tim Pencari Fakta (TPF) Munir sebagai "pemufakatan jahat" atau konspirasi pembunuhan yang melibatkan lebih dari satu orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterlibatan Pollycarpus dengan Munir tercatat dimulai pada hari kematian Munir, 7 September 2004. Kala itu, Pollycarpus yang merupakan pilot Garuda tersebut menumpang pesawat Garuda Indonesia kelas bisnis yang sama dengan Munir. Dia sempat bertukar kursi dengan Munir sebelum kematiannya.


Keduanya juga terlihat berinteraksi saat transit di Bandara Changi, Singapura. Saat itu, Munir transit untuk penerbangan ke Amsterdam, Belanda. Kala itu, Pollycarpus mengaku sebagai kru tambahan yang menumpang penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta-Singapura.

Munir meninggal dalam penerbangan menuju Amsterdam, diyakini karena keracunan arsenik. Pembunuhnya diduga memasukkan racun tersebut melalui jus jeruk yang diminumnya sebelum pesawat lepas landas.

Setelah berbagai temuan dan kejanggalan pernyataan Pollycarpus diungkap, Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka pada tanggal 18 Maret 2005. Pembunuhan itu juga diyakini TPF melibatkan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) dan Garuda Indonesia.

Munir disebut "berbahaya" karena dituduh akan menjual data negara ke Belanda untuk kepentingan studi hukum di Utrecht Universiteit. Meski kemudian Muchdi menyangkal hal tersebut.


TPF berusaha memeriksa Muchdi Purwopranjono (PR), mantan Deputi V BIN Bidang Penggalangan dan Propaganda. TPF mencatat setidaknya ada 27 kali panggilan telepon genggam Pollycarpus ke telepon genggam.

Ada enam kali komunikasi dari telepon Polly ke nomor kantor BIN tepatnya ruang Muchdi di mana nomor kantor tersebut diketahui merupakan nomor rahasia BIN. Selain itu, komunikasi juga dilakukan empat kali dari nomor telepon rumah Pollycarpus ke nomor telepon yang digunakan Muchdi.

Istri Munir Said Thalib, Suciwati. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Kesaksian Budi Santoso, Mantan Direktur Perencanaan dan Pengendalian Operasi BIN kembali menegaskan adanya rencana sistematis pembunuhan Munir. Dia mengatakan Polly meneleponya untuk melaporkan bahwa dia telah menyelesaikan misinya. Budi juga mengaku beberapa kali melihat Polly di kantor BIN.

Kendati demikian, Polly pada wawancara terakhirnya di Catatan Najwa pada April 2018 masih menyanggah hubungannya dengan Muchdi. Dia tak menganggap bukti-bukti TPF itu benar.


Pada 1 Desember 2005, Pollycarpus dituntut penjara seumur hidup. Namun pada sidang yang digelar pada 18 November 2005, Pollycarpus bersaksi tidak pernah mengontak Munir sebelum penerbangan dan sebenarnya hanya basa basi memberikan kursi di kelas bisnis.

Atas alasan itu, tuntutan jaksa untuk menjatuhkan vonis Pollycarpus seumur hidup tak dipenuhi. Pada 20 Desember 2005, Pengadilan Negeri (PN) Jaksel memvonis Pollycarpus hanya 14 tahun penjara.

Hukuman tersebut dirasa tak adil, sehingga Pollycarpus mengajukan kasasi. Pada 3 Oktober 2006 Pollycarpus diputus MA tidak terbukti membunuh Munir. Dia hanya divonis 2 tahun penjara karena terbukti menggunakan surat dokumen palsu untuk perjalanannya ke Singapura sebagai kru tambahan Garuda.

Setelah Polly bebas, Kejagung mengajukan peninjauan kembali (PK) ke pengadilan. MA mengabulkan PK ini dan memvonis Pollycarpus 20 tahun penjara pada 25 Januari 2008.

Mantan deputi V BIN Muchdi PR. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

MA mengubah kembali keyakinannya dan menyebut Polly membunuh Munir di Bandara Changi, bukan dalam penerbangan Jakarta-Singapura. Tetapi saat keduanya berada di sebuah kafe di Bandara Changi.

Di kafe inilah Polly diyakini duduk bersama Munir. Meskipun tidak ada yang melihat Polly menuang racun, tapi menurut hakim, tindakan Polly membawa dua gelas tersebut merupakan bukti petunjuk sebab dalam sidang sebelumnya Munir terlihat kesakitan saat lepas landas dari bandara tersebut.

Akhirnya pada 3 November 2006, Pollycarpus kembali masuk bui. Kali ini dia masuk ke LP Cipinang. Namun dia tak tinggal lama, sebab pada 25 Desember 2006 dia dibebaskan kembali karena mendapat remisi susulan 2 bulan dan remisi khusus satu bulan.

Aksi Kamisan di depan Istana masih rutin digelar menuntut pemerintah usut tuntas kasus pembunuhan Munir. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Pada 25 Januari 2007, Kejagung mendaftarkan permohonan PK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. PK itu kembali diamini MA yang kemudian memvonis Polly selama 20 tahun di penjara Sukamiskin.

Polly kemudian mengajukan PK pada 2 Oktober 2013 atas PK sebelumnya ke Kejaksaan Agung. MA kemudian mengabulkan PK tersebut dan menganulir vonis sebelumnya. Masa tahanan Polly kembali menjadi hanya 14 tahun penjara.

Terkabulnya PK atas PK ini juga sempat dianggap tak lazim. Menurut tata hukum, PK seharusnya diajukan atas putusan kasasi. Putusan PK atas PK yang diajukan kepada Kejaksaan Agung oleh Polly dianggap cacat hukum.


Sejak 28 November 2014, Polly mendapatkan status bebas bersyarat dari LP Sukamiskin. Selama menjalani status tersebut Polly tidak terbukti melakukan kegiatan yang melanggar hukum, meresahkan masyarakat atau tidak terpuji.

Kini, Polly bekerja sebagai asisten direktur PT Gatari Air Service milik Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto. Dia juga disebut sebagai salah satu pengurus Partai Berkarya sebagaimana Muchdi PR. (dal/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER