Jakarta, CNN Indonesia -- Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menilai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) malas dan tidak serius dalam mengusut dugaan mahar politik yang diberikan Sandiaga Salahuddin Uno kepada PKS dan PAN sebesar Rp500 miliar. Andi mengatakan Bawaslu sebenarnya bisa menemui dirinya di Lampung untuk menggali informasi sebelum menghentikan pengusutan.
Diketahui, Andi tidak memenuhi panggilan Bawaslu yang kedua dan ketiga lantaran menjaga orang tuanya yang sedang tidak sehat di Lampung.
"Pagi ini saya sampai di Jakarta. Komentar saya: Bawaslu pemalas dan enggak serius," tutur Andi melalui akun twitternya @AndiArief_, Jumat (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika serius dan tidak malas, lanjut Andi, Bawaslu seharusnya mengirim 2-3 komisioner untuk menggali informasi dari dirinya di Lampung. Terlebih, Jakarta-Lampung hanya berjarak tempuh satu jam jika menggunakan pesawat terbang.
"Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja, itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor jaman Belanda," kicau Andi.
Bawaslu sudah menutup dugaan mahar politik Sandiaga kepada PKS dan PAN yang pertama kali dilontarkan ke permukaan oleh Andi.
"Catatan saya, kalau hanya ingin menjadikan kasus ini jalan dengan keterangan saya, harusnya dengan ke Lampung komisioner bisa mendapatkannya seperti yang sudah saya tawarkan," ujar Andi.
Dugaan kasus mahar politik Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN pertama kali diutarakan Andi Arief. Dia menuding Sandi memberikan Rp500 M kepada PKS dan PAN demi menjadi bakal calon wakil presiden. Walhasil, kader Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono batal mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
Tudingan Andi lantas menjadi perhatian publik. Bahkan Federasi Indonesia Bersatu (FIB) memutuskan untuk melaporkan Sandi ke Bawaslu berdasarkan pernyataan Andi. Bawaslu, karena telah ada mengajukan laporan, lalu memproses dugaan mahar.
Bawaslu memanggil Andi selaku pihak yang diduga paling mengetahui karena pertama kali membeberkan kepada publik. Namun, Andi selalu mangkir undangan Bawaslu. Tiga kali Andi tidak memenuhi undangan untuk memberikan penjelasan dan bukti-bukti.
Pada panggilan yang kedua dan ketiga, Andi mengaku tengah menjaga orang tuanya yang sakit di Lampung. Andi kemudian menawarkan Bawaslu untuk datang ke Lampung. Andi juga menawarkan wawancara video call atau memberikan kesaksian kepada Bawaslu Lampung.
Akan tetapi, Bawaslu pusat tidak menggubris tawaran Andi. Bawaslu lalu menghelat rapat pleno untuk memutuskan apakah kasus Sandi dapat dilanjutkan atau tidak. Hasil rapat menyatakan bahwa dugaan kasus mahar sandi yang pertama kali dipaparkan andi tidak bisa dilanjutkan.
Alasannya, Andi tidak memenuhi panggilan yang ketiga kalinya, dan Bawaslu tidak memiliki bukti kuat untuk melanjutkan pengusutan.
(gil)