Staf Akui Fayakhun Serahkan Uang ke Keponakan Setnov

CTR | CNN Indonesia
Senin, 03 Sep 2018 18:16 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi di Bakamla, Fayakhun Andriadi menyetor uang sekitar 500 Dolar Singapura kepada keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendro Pambudi.
Terdakwa kasus dugaan korupsi di Bakamla, Fayakhun Andriadi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus dugaan korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi telah menyetor uang sekitar 500 Dolar Singapura kepada keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendro Pambudi.

Hal itu disampaikan staf Fayakhun, Agus Gunawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Agus mengantarkan langsung tas berisi uang ke Showroom milik Irvanto di wilayah Kemang, Jakarta Selatan. Di tempat itu, Irvanto meminta Agus masuk ke sebuah ruangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya sampaikan ada titipan dari Bapak (Fayakhun) tolong dicek. Setelah itu Pak Irvanto buka tas, ada lima bundel dolar Singapura, kurang lebih 100 Dollar Singapura hingga 500 ribu Dollar Singapura," kata Agus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9).

Agus mengaku awalnya tidak mengetahui siapa sosok Irvanto. Namun setelah itu, Agus baru mengetahui bahwa Irvanto adalah keponakan mantan Ketua DPR saat itu Setya Novanto.

"Iya, awalnya saya tidak tahu Irvanto siapa. Tapi belakangan ternyata dia keponakan Pak Setya Novanto," ujarnya.

Ia menduga uang itu diberikan Fayakhun sebagai bentuk komisi kepada Setnov karena telah memuluskan alokasi penambahan anggaran di Bakamla.


Dalam kasus ini, Fayakhun didakwa menerima suap 911.480 dolar AS atau sekitar Rp13 miliar dari Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati.

Mantan anggota Komisi I DPR RI itu menjanjikan anggaran Bakamla Rp1,2 triliun dengan rincian Rp500 miliar untuk satelit monitoring dan Rp720 miliar untuk drone.

Keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Empat Rekening Luar Negeri

Fayakhun juga pernah meminta agar dicarikan rekening luar negeri. Agus pun mencari rekening luar negeri tersebut.

Agus pun bertemu dengan temannya bernama Lie Ketty. Lie Ketty merupakan penjual emas sekaligus pemilih Toko Serba Cantik Melawai.

Kepada Lie Ketty, Agus menceritakan sedang mencari rekening luar negeri. Ketty pun memberikan empat nomer rekening dengan rincian dua rekening di China dan dua rekening di Singapura.

"Saya cuma minta nomor rekening luar negeri, di saat Ci Ketty kasih ke saya, selanjutnya langsung saya kasih ke Pak Fayakhun," terang dia.


Rekening itu kemudian diketahui untuk menampung uang kiriman dari kerabat Fayakhun.

Dalam dakwaan, Fayakhun disebut meminta komitmen fee untuk dirinya dari Fahmi Darmawansyah selaku PT Merial Esa dikirimkan secara bertahap, yakni 300 ribu Dollar Singapura ke rekening di China.

Selain itu, Fayakhun juga menerima uang lewat dua nomor rekening di Singapura, yakni sebesar 110 ribu Dollar Singapura ke rekening Omega Capital Aviation Limited dan 501.480 Dollar Singapura ke rekening di OCBC Bank Singapore. Dua rekening didapat Fayakhun dari Agus dan Ketty.

Dia didakwa melanggar Pasal 11 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. (pmg/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER