Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pertahanan menyatakan alokasi anggaran untuk
Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI harus menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) atas pembentukan badan tersebut. Soal pengajuan anggaran Rp1,5 triliun untuk Koopsus disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dianggap masih sebatas rancangan.
"Belum belum, itu nunggu Perpres dulu, Itu masih dibicarakan dulu kita masih rancang dulu Perpresnya dengan Mabes TNI, apa kira-kira pengadaan untuk Koopsus itu," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Hadiyan Sumintaadmadja di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (5/9).
Hadiyan mengatakan pagu anggaran tersebut tidak masuk dalam usulan penambahan anggaran pertahanan di RAPBN 2019, sebesar Rp107,16 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu perencanaan Panglima tapi sekali lagi Kemenkeu pasti akan menanyakan dasarnya pengeluaran itu soal apa, penganggaran uang itu apa, organisasi itu dasarnya apa," katanya.
Adapun pagu anggaran pada RAPBN 2019, Kementerian Pertahanan dan TNI mengajukan penambahan dari Rp106,05 triliun menjadi Rp107,16 triliun.
Jumlah itu dialokasikan untuk lima lembaga. Yaitu Mabes TNI sebesar Rp7,96 triliun, TNI Angkatan Darat sebanyak Rp47,54 triliun, TNI Angkatan Laut sebanyak Rp18,25 triliun, TNI Angkatan Udara sebesar Rp14,33 triliun dan Kemenhan mengajukan Rp19,06 triliun.
Menurut Hadiyan, penambahan anggaran sebesar itu dialokasikan untuk belanja pegawai dan belanja barang termasuk pembangunan infrastruktur satuan baru di wilayah timur Indonesia.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Yudha mengatakan telah menerima usulan penambahan anggaran untuk Koopsus TNI sebesar Rp800 miliar.
"Iya Rp800 miliar sudah masuk, ada sarpras (sarana dan prasarana) dan Koopsus," kata Satya.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk Koopsus. Hadi mengatakan anggaran untuk pasukan khusus gabungan tiga matra TNI itu bakal tersedot buat pembangunan infrastruktur dan penyediaan peralatan khusus.
"Koopsus TNI itu Rp1,5 triliun, terdiri untuk pembangunan sarana dan prasarana, pemilihan material khusus, senjata dan perlengkapan lainnya," kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di kompleks parlemen, Jakarta.
Koopssusgab TNI dibentuk oleh Moeldoko selaku Panglima TNI pada 2015 lalu. Tim ini merupakan gabungan pasukan elite dari tiga matra TNI, yakni Sat-81 milik TNI AD, Denjaka milik TNI AL, dan Satbravo-90 dari TNI AU.
Jumlah pasukan khusus ini 90 orang. Mereka ditempatkan di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan status operasi, sehingga siap siaga setiap saat jika diperintahkan untuk terjun menanggulangi teror.
Gabungan pasukan elite dari tiga matra TNI nantinya diatur lewat instrumen Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksana dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Perpres terkait pelibatan TNI dari pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.
(ayp)