Pelantikan tersebut dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kota Malang Abdurrochman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Pelaksana Tugas Wali Kota Malang Sutiaji.
"Akan bertindak sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945," ucap Abdurrochman, saat membacakan sumpah atau janji, dan diikuti oleh 40 anggota DPRD yang dilantik, di Gedung DPRD Kota Malang, dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan Antara, gedung DPRD Kota Malang yang dalam kurun waktu satu minggu terakhir sepi dari aktivitas hari ini terlihat sangat ramai. Bahkan, arus lalu lintas di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang dialihkan. Kepadatan arus lallu lintas ter[antau pada sisi utara Jalan Tugu, Kota Malang.
Lihat juga:Persiapan Pelantikan PAW DPRD Malang |
Selain itu, tiga anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tiga anggota dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), satu orang dari Fraksi Partai NasDem, dua anggota dari Fraksi Partai Hanura, dan tiga orang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Dalam kondisi normal, proses PAW bisa memakan waktu berbulan-bulan. Namun, percepatan dilakukan karena ada dua agenda besar yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah Kota Malang yakni pembahasan RAPBD 2018 dan APBD 2019.
Lihat juga:Anggota DPRD Tersangka Suap Kembali Nyaleg |
(arh/sur)