Kader Golkar yang Kena OTT Dana Gempa Lombok Lolos Jadi Caleg

Tim | CNN Indonesia
Jumat, 21 Sep 2018 16:48 WIB
Nama kader Golkar Kota Mataram, H Muhir tetap masuk ke dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) DPRD meski sudah ditahan karena terjaring OTT dana gempa Lombok.
Ilustrasi DCT oleh KPU. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Nama Kader DPD Partai Golkar Kota Mataram, H Muhir yang kena operasi tangkap tangan (OTT) tetap masuk ke dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) DPRD oleh KPU Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Muhir sebelumnya ditangkap karena diduga menerima jatah dari dana proyek rehabilitas sekolah usai gempa mengguncang Lombok beberapa waktu lalu.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan, partainya sudah mengusulkan untuk pencoretan nama Muhir dari DCT ke KPU Kota Mataram, sebab kewenangan pencoretan ada di KPU.

Namun, hal itu tidak dapat dilakukan karena usulan pencoretan dan penetapan DCT sangat mepet. Dia mengatakan kasus OTT itu muncul pada Jumat (14/9), sementara usulan pencoretan dilakukan Senin (17/9), dan penetapan DCT dilaksanakan Rabu (19/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi singkat tersebut dapat kita maklumi," ujar Mohandi Mataram, Jumat (21/9) dikutip dari Antara.

Mohan menjelaskan, Muhir setelah penangkapan sudah dipecat sebagai kader Golkar. Namun berhubung namanya masih tercantum dalam DCT DPRD Kota Mataram, maka DPD Golkar Mataram mengamil kebijakan bahwa jika ada masyarakat yang memilihnya dalam Pileg 2019 nanti, maka suara itu menjadi milik partai.

"Kami mengambil kebijakan sesuai aturan dengan mengambil suara yang dihasilkan caleg bersangkutan menjadi suara partai. Apalagi, yang bersangkutan kini sudah kita pecat," ujarnya.

Untuk diketahui, mantan anggota DPRD Kota Mataram, H Muhir, terjaring dalam OTT Kejaksaan negeri Mataram pada Jumat (14/9). Muhir diciduk karena diduga menerima jatah Rp30 juta dari proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar.

Dia tertangkap tangan menerima uang tunai Rp30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram H Sudenom yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.

Uang tersebut diduga jatah yang diminta Muhir setelah anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa disahkan dalam pembahasan APBD-P Kota Mataram Tahun 2018.

"Atas kasus tersebut, jajaran DPD Partai Golkar Kota Mataram telah melakukan pembahasan dan kajian secara matang terhadap kasus HM sesuai dengan instruksi dari DPP. Kebijakan yang kita ambil sesuai dengan aturan kepartaian," kata Mohan yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Mataram tersebut.

Muhir kini sudah ditahan kejaksaan berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus ini. (osc/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER