"Debat akan kami selenggarakan lima kali dan kelimanya rencana kami adakan pada 2019," ujar Arief di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (25/9).
Arief menilai hal itu akan lebih efektif daripada dilakukan pada tahun ini. Menurutnya, masyarakat akan mengingat visi, misi, dan program para capres-cawapres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, masyarakat benar-benar akan memilih sesuai dengan visi, misi, program, serta karakter pasangan calon. Menurut Arief, Berbeda halnya jika debat kandidat dilakukan di 2018.
"Karena kalau dilakukan jauh-jauh hari kami khawatir masyarakat juga akan lupa," kata Arief.
Sebelumnya, Arief juga pernah mengatakan KPU berencana menghelat debat capres-cawapres Pilpres 2019 sebanyak lima kali. Menurutnya, jumlah tersebut sama dengan yang diterapkan pada Pilpres 2014 lalu.
"Ada dua desain. Satu, tiga kali capres, terus dua kali debat cawapres, misal begitu. Atau bisa juga lima kalinya akan dilakukan bareng semua," kata Arief di kantor KPU, Jumat (21/9).
Arief menegaskan debat kandidat Pilpres 2019 akan dilakukan menggunakan Bahasa Indonesia, tidak menggunakan bahasa asing. Menurutnya, Bahasa Indonesia wajib digunakan agar masyarakat benar-benar memahami pandangan, visi, misi, dan program yang dimiliki masing-masing pasangan calon.
"Debat Bahasa Indonesia, wong debat itu yang menyaksikan siapa? Orang Indonesia," kata Arief.