Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Umum Partai Golkar
Setya Novanto alias Setnov membantah pernah menerima uang sebesar Sin$500 ribu dari terdakwa kasus suap
Bakamla Fayakhun Andriadi. Menurutnya, Fayakhun terbilang pelit.
Hal ini disampaikan Setnov saat bersaksi dalam sidang kasus suap pengadaan alat pemantauan satelit dan pesawat nirawak atau
drone dengan terdakwa Fayakhun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/9).
"Beliau ini pelitnya bukan main," ujar Setnov.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang itu sebelumnya disebut berasal dari Fayakhun untuk keperluan Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar di Bali tahun 2016. Namun, Setnov menegaskan tak pernah menerima uang dari Fayakhun.
"Enggak pernah ada bicara soal itu," katanya.
Menanggapi bantahan tersebut, Fayakhun berkukuh pernah memberikan uang pada Setnov. Uang itu diberikan melalui stafnya, Agus Gunawan, yang diserahkan ke keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi.
"[Pemberian uang] inisiatif saya karena pasti jadi ketua pusing, saya paham itu," ucap Fayakhun.
Namun senada dengan Setnov, Irvanto turut membantah pernah memberikan uang pada pamannya.
Dalam perkara ini, Fayakhun disebut meminta uang US$300 ribu untuk keperluan Munas Golkar tahun 2016 kepada Erwin Arif, pengusaha PT Rohde & Schwarz Indonesia, vendor yang digunakan PT Melati Technofo Indonesia (MTI).
PT MTI merupakan perusahaan pemenang tender yang diduga main proyek dalam pengadaan pemantauan satelit dan drone di Bakamla.
(pris/arh)