Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya mengisyaratkan langsung menahan aktivis
Ratna Sarumpaet, setelah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (4/10) malam. Namun, penahanan baru akan dilakukan setelah 1x24 jam dari waktu penangkapan.
"(Menunggu) 1x24 jam (setelah pemeriksaan)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Ratna selepas ditangkap langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Mantan anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi itu tiba pukul 22.30 WIB, Kamis 4 Oktober.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Ratna tak memberikan keterangan kepada awak media. Dia memilih bungkam dan langsung bergegas masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, sekitar pukul 00.05 WIB, Jumat (5/10), Ratna dibawa keluar dengan didampingi sejumlah personel kepolisian. Ibu aktris Atiqah Hasiholan itu dibawa ke rumahnya untuk kepentingan penggeledahan.
"Mau geledah rumah saya," kata Ratna singkat saat dibawa ke mobil.
Ratna ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan. Dia dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.
Ratna tak mengalami penganiayaan, melainkan menjalani operasi plastik di RSK Bina Estetika, pada 21 September 2018. Dia mengakui berbohong terkait kabar penganiayaan yang disampaikan sejumlah pihak, salah satunya dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, saat akan terbang ke luar negeri. Dia pun telah dicegah berpergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Polda Metro Jaya.
Sedianya, Ratna hendak pergi ke Chile untuk menghadiri acara International Woman Playwright International Conference 2018 yang digelar 7-12 Oktober 2018. Dia dijadwalkan menjadi pembicara selaku penasihat senior.
(fra/ugo)