Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota
Bekasi Rahmat Effendi menyambangi
Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/10) siang. Pantauan
CNNIndonesia.com, Rahmat tiba di Balai Kota sekitar pukul 11.40 WIB. Dia didampangi Camat Bantargebang, Lurah Ciketing Udik, dan Lurah Sumur Batu.
Rahmat mengaku kedatangannya tersebut dalam rangka memenuhi undangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah.
"Saya diundang pak Sekda, pak Saefullah," kata Rahmat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya apakah kedatangannya membahas masalah kisruh sampah yang saat ini terjadi, Rahmat tak menjawabnya secara rinci.
Ia hanya menyebut akan ada banyak pembahasan yang dilakukan.
"Bahasnya belum tahu," ujarnya.
Hubungan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi memanas terkait persoalan pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
Pemkot Bekasi menyatakan Pemprov DKI Jakarta belum mencairkan dana hibah kemitraan tentang pengelolaan sampah. Namun, Pemprov DKI Jakarta mengklaim telah menyelesaikan semua pembayaran tentang dana hibah pengelolaan Sampah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuding Pemkot Bekasi sengaja memunculkan isu sampah untuk memperoleh dana kemitraan dari DKI Jakarta, sebab, kata Anies, persoalan Dana Hibah Kemitraan tak ada kaitannya dengan dana hibah pengelolaan sampah, yang di dalamnya termasuk dana kompensasi bau sampah.
Kisruh soal pengelolaan sampah itu kemudian berlanjut saat Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan penghentian operasional sebanyak 16 truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melintas di wilayahnya, Rabu (17/10).
Penghentian operasional tersebut mengakibatkan belasan truk yang menuju ataupun sudah dari TPST Bantargebang tersebut tidak dilengkapi surat-surat.
Anies juga sempat mengatakan telah memiliki rencana untuk melakukan pertemuan dengan Rahmat Effendi untuk membahas kisruh sampah antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi. Rahmat juga sempat meminta agar Anies datang langsung ke lokasi TPST Bantargebang untuk melihat kondisi sekitar.
Ajakan itu, menurut Rahmat, penting dilakukan agar Pemprov DKI memahami bahwa dana kemitraaan diperlukan untuk membenahi lokasi TPST yang menurut Rahmat tidak layak.
(dis/ugo)