Suara Lurah Jakarta Sambut Dana Kelurahan Rezim Jokowi

Tim | CNN Indonesia
Selasa, 23 Okt 2018 08:30 WIB
Sejumlah lurah di Jakarta mengaku selama ini tercukupi dengan pembiayaan dari APBD DKI, namun mereka menyambut baik rencana Jokowi kucurkan Dana Kelurahan.
Di tengah kota metropolitan Jakarta, terdapat kawasan urban permukiman padat dan warganya masih harus membeli air dari penjaja keliling. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Lurah Penjaringan, Jakarta Utara Depika Romadi mengaku sudah mendengar kabar pencairan dana kelurahan. Namun, ia belum tahu lebih jauh bagaimana nantinya proses alokasi dana tersebut hingga bisa sampai ke kelurahan dan ke masyarakat.

Depika mengatakan untuk pembangunan warga, pihaknya selama ini mendapat danadaripemrovDKIJakarta. Dana yang didapatkan itu sebelumnya diajukan dan dibahas melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
Depika berpendapat jika dilihat dari proses pendudukan jabatannya, antara kepala desa dan lurah sangat berbeda. Sehingga dana yang akan dialokasikan hingga masalah pertanggungjawaban yang sampai ke kelurahan juga berbeda dengan dana desa.

"Lebih rumit," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu yang membedakan adalah proses pemilihan kepala desa dan lurah. Kepala desa dipilih langsung oleh masyarakat, sehingga ia menjadi penanggung jawab penuh atas dana yang diberikan dari pemerintah pusat. Pemerintah pun dalam hal tersebut hanya memberikan bimbingan dan pelatihan atas penggunaannya.

Sementara Depika sebagai seorang lurah ditunjuk gubernur atau melalui wali kota. Walhasil, kata Depika, berbagai hal termasuk penggunaan anggaran akan dipertanggungjawabkan secara berjenjang hingga ke tingkat gubernur.

Pun, dengan pengelolaan dana yang selama ini berjalan.

Depika mengatakan kelurahan mendapat dana dari pemrpov dan pertanggungjawaban penggunaannya juga berjenjang hingga ke tingkat Gubernur DKI Jakarta.

Selain itu, dampak dari sifatnya yang berjenjang, maka setiap tingkatan tidak bisa bertindak sendiri.

"Biasanya [instruksi gubernur] dibahas dulu dari tingkat wali kota, kecamatan, hingga kelurahan, karena tanggung jawab kami kan lurus berjenjang. Biasanya ada sosialisasi dulu, lalu kami sosialisasi ke masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Gambir, Jakarta Pusat, Abdul Salam menilai pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan perlu dilakukan andai dana kelurahan telah masuk dalam APBN. Hal tersebut, katanya, demi menghindari tumpang tindih program yang akan dijalankan.

"Apa yang diharapakan pemerintah pusat harus diseimbangkan dengan kegiatan kami di APBD. Jadi harusnya selaras jangan sampai tumpang tindih," kata dia.

Abdul juga mempertanyakan bagaimana nantinya soal pengawasan dan pertanggungjawaban dana tersebut. Pasalnya dana kelurahan berasal dari APBN, sementara biasanya kelurahan mendapat alokasi dana dari APBD DKI Jakarta.

"Kalau selama ini pengawasan dari inspektorat, ada dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga. Semua program juga pakai mekanisem e-budgeting," kata dia.

Abdul sendiri tak bisa memungkiri bahwa sebagian kelurahandiDKI masih membutuhkan dana tambahan untuk meningkatkan sarana atau prasarana yang menjadi kebutuhan warga.
Selanjutnya... Aturan yang mendasari dana kelurahan...

Kendala Payung Hukum

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER