Polda Metro Jaya Evaluasi Laporan soal 'Tampang Boyolali'

CNN Indonesia
Senin, 05 Nov 2018 16:58 WIB
Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mengevaluasi apakah pidato Prabowo soal 'tampang Boyolali' mengandung unsur pidana aau tidak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi masih akan mengevaluasi laporan terhadap Prabowo Subianto terkait pidato 'tampang Boyolali'. (CNN Indonesia/Fajrian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya akan mengevaluasi laporan yang dilayangkan warga Boyolali bernama Dakun (47) terhadap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto soal 'tampang Boyolali'.

Dalam laporan itu, Prabowo dinilai telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tentang ITE dan atau Pasal 4 huruf b angka 2 Juncto Pasal 16 UU RI Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.

"Berkaitan dengan laporan yang masuk ke SPKT Polda Metro Jaya yang melaporkan Pak Prabowo, tentunya ini akan jadi bahan evaluasi penyidik terlebih dahulu. Memang kita sudah menerima laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengatakan tujuan dari evaluasi itu untuk melihat apakah hal yang dilaporkan oleh Dakun mengandung tindak pidana atau tidak. Penyelidikan akan dilanjutkan jika terbukti mengandung tindak pidana.

Selain itu, Argo mengatakan pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Bawaslu terkait laporan tersebut.

"Nanti kita cek apakah ini pidana atau bukan, kalau bukan pidana akan kita hentikan penyelidikannya. Kita tetap akan komunikasi dengan Bawaslu apakah ini tindak pidana atau bukan," tuturnya.

Laporan terhadap Prabowo diterima dengan Nomor : LP/6004/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 2 November 2018.

Dalam laporan itu Prabowo diduga mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan kebencian saat berpidato dengan menyinggung frasa 'tampang Boyolali.'

Guyonan Prabowo tentang 'tampang Boyolali' itu dilakukannya saat di Boyolali, Jawa Tengah, pada Selasa (30/10) lalu.

Prabowo secara bercanda mengatakan "tampang Boyolali" mungkin tak pernah memasuki hotel mewah di Jakarta.

Guyonan Prabowo itu dilontarkan di depan peserta yang hadir di acara peresmian Kantor Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Boyolali, Jawa Tengah. Konteks pidato Prabowo saat itu adalah soal kemiskinan di Indonesia. (gst/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER