Jakarta, CNN Indonesia -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengaku membutuhkan
Cockpit Voice Recorder (CVR), salah satu bagian dari kotak hitam (
black box) pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 yang masih dicari di laut utara Karawang, Jawa Barat.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan CVR dibutuhkan pihaknya untuk penyelidikan penyebab kecelakaan pesawat itu karena tidak ingin menebak-nebak percakapan antara pilot, kopilot, dan pihak pemandu lalu lintas udara (Air Traffic Control/ATC).
"Jadi kita pengin tahu apa sih diskusi di antara mereka. Karena kalau kita hanya menebak, 'Oh, kemungkinan mereka ngomong begini', itukan kita enggak bisa," ujar Soerjanto di atas KRI Banda Aceh 593, Tanjung Priok, Jakarta Utata, Selasa (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya selain percakapan antara pilot, kopilot dan pihak ATC, CVR juga merekam suara-suara peringatan dari pesawat Lion Air tersebut. Suara tersebut dapat menjadi tambahan informasi guna menginvestigasi penyebab kecelakaan penerbangan yang terjadi pada Senin pagi, 29 Oktober 2018 tersebut.
"Kalau ada data percakapan kopilot dan pilot atau suara di dalam kokpit karena suara ada alat ada
warning, bunyi lain-lain," tuturnya.
Misalnya, lanjut Soerjanto, bunyi peringatan di kokpit bakal menyala ketika pesawat berada di ketinggian kurang dari 1.000 kaki (
feet). Bunyi peringatan dari alat
Enhanced Ground Proximity Warning System (EGPWS) itu, sambungnya, juga akan terekam di CVR.
Soerjanto menegaskan rekaman yang terdapat dalam CVR, dapat melengkapi data dari
Flight Data Recorder (FDR). FDR sendiri telah berhasil dievakuasi dari dasar laut di utara Karawang, Jawa Barat, Kamis (1/11). FDR tersebut saat ini telah berada di tangan KNKT.
Soerjanto mengatakan pihaknya sudah berhasil mengunduh data dari FDR yang memuat rekaman penerbangan Lion Air bernomor penerbangan pesawat Boeing 737 MAX 8 dengan nomor register PK-LQP itu selama 69 jam terakhir.
Untuk menginvestigasi data temuan dari FDR pihaknya butuh waktu sekitar satu sampai dua pekan, dan tiga sampai empat bulan untuk verifikasi data. Itu, kata Soerjanto, tergantung kompleksitasnya.
"Antara seminggu dan dua minggu. Untuk verifikasi, kalau bacanya bisa 3 bulan atau 4 bulan tergantung kompleksitas masalah yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, KNKT menyatakan akan terus berupaya menemukan
Cockpit Voice Recorder (CVR) salah satu bagian dari kotak hitam (
black box) pesawat Lion Air beregister PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 yang terjatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.
Masa pencarian Lion Air JT-610 sendiri akan berakhir pada Rabu (7/11) setelah diperpanjang tiga hari sejak awal pekan ini.
Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang mengalami kecelakaan penerbangan pada awal pekan lalu setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 06.20 WIB. Manifes penerbangan pesawat itu terdapat 181 penumpang (1 anak, dua bayi) dan delapan awak.
(kid/kid)