Berkas Lengkap, Mantan Dirut Jasindo Segera Diadili

CNN Indonesia
Selasa, 13 Nov 2018 04:59 WIB
Berkas penyidikan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo Budi Tjahjono sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa KPK untuk kemudian segera diadili.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 2016. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melengkapi berkas penyidikan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo Budi Tjahjono. Berkas tersangka korupsi pengadaan Asuransi Oil and Gas antara BP Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di PT Jasindo itu dilimpahkan ke jaksa penuntut umum KPK.

"Penyidikan untuk tersangka BTJ telah selesai dan dilakukan pelimpahan berkas barang bukti dan tersangka BTJ," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (12/11).

Febri mengatakan jaksa penuntut KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Rencananya sidang Budi dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencana sidang akan dilakukan di PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujarnya.

Menurut Febri, selama proses penyidikan, sedikitnya 65 saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi itu. Sementara Budi selaku tersangka telah diperiksa sebanyak tujuh kali, pada kurun April-Oktober 2018.

Febri menyatakan unsur saksi dalam kasus ini antara lain Ketua Tim Pemeriksaan Khusus atas PT Jasindo tahun 2014, Kepala Divisi Pendanaan dan Investasi, Mantan Direktur Utama hingga karyawan PT Jasindo, Direktur PT Jasa Cipta Rembaka, dan sejumlah pihak swasta lainnya.

Menurut Febri, berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp7 miliar dan US$600 ribu.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, lembaga antirasuah baru menetapkan mantan Budi sebagai tersangka.

Budi diduga menerima imbalan sebesar Rp15 miliar dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas pada KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014. KPK menduga uang Rp15 miliar itu mengalir juga ke kantong sejumlah pejabat di Jasindo.

(fra/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER