Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Zaenal terdeteksi melarikan diri ke Lampung setelah mengetahui dua orang tersangka pembunuhan Dufi lainnya, M Nurhadi serta istrinya yang bernama Sari, ditangkap oleh polisi. Zaenal juga diduga melarikan diri ke Lampung untuk menghilangkan barang bukti.
"Di Lampung. Jadi saudara ini telah dapat informasi saudara S dan M pelaku pembunuhan Dufi tertangkap, mereka langsung melarikan diri dan mencoba menghilangkan barang bukti," kata Dedi di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan pada Senin (26/11).
Lihat juga:Pembunuh Dufi Telah Susun Rencana Sebelumnya |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi berkata mobil tersebut ditemukan di depan Gudang Manisan di Desa Candi Mas Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara pada Jumat 23 November 2018.
"Setelah mendapatkan laporan, dengan segera Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Pawas, Piket SPKT beserta Unit Identifikasi Satreskrim mendatangi lokasi dimaksud selanjutnya dilakukan tindakan kepolisian," kata Dedi.
Pembunuhan terhadap Dufi dilakukan oleh Nurhadi dan Sari di sebuah rumah kontrakan milik Laksmi yang berada di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Sabtu (17/11).
Kemudian, Nurhadi memasukan mayat Dufi ke dalam drum plastik warna biru di kawasan Klapanunggal, Bogor. Jenazah Dufi ditemukan pada Minggu (18/11) pagi oleh seorang pemulung berinisial SA.