Polisi Buru Dua Orang yang Bantu Pembunuh Dufi

CNN Indonesia
Jumat, 23 Nov 2018 13:44 WIB
Polri memburu dua tersangka yang diduga membantu dua pelaku utama melancarkan pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan (43) alias Dufi.
Salah satu tersangka kasus pembunuhan Dufi yang sudah ditangkap. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian masih memburu dua tersangka pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan (43) alias Dufi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan dua buronan itu membantu dua pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya, M Nurhadi dan istri.

"Masih ada dua tersangka lagi yang sedang dikejar timsus. Satu yang membantu memasukkan korban dari TKP, ke mobil, lalu membuangnya. Satu lagi penadah mobil hasil kejahatan dua tersangka," ujar Dedi saat ditemui di RS Polri, Jakarta, Jumat (23/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi mengatakan kedua tersangka sudah mengenal dekat korban sebelumnya. Pembunuhan dilakukan karena faktor ekonomi.

Dia membantah pembunuhan bermotif utang piutang ataupun terkait investigasi proyek Esemka seperti kabar yang beredar.

"Bukan, dia ingin menguasasi harta korban karena sudah kenal. Tersangka terhimpit ekonomi, dengan jalan pintas mengambil harta milik korban," tutur dia.

Sebelumnya, Dufi ditemukan tak bernyawa di dalam drum plastik berwarna biru di kawasan Klapanunggal, Bogor pada Minggu (18/11) pagi oleh seorang pemulung berinisial SA.

Setelah ditelusuri kepolisian, diketahui pembunuhan Dufi dilakukan oleh Nurhadi di sebuah rumah kontrakan milik Laksmi di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Bogor. Dufi dibunuh pukul 14.00 WIB, Sabtu (17/11).

Setelah Dufi meninggal, Nurhadi memasukan mayatnya ke dalam drum plastik warna biru di kawasan Klapanunggal, Bogor.

Saat ini Nurhadi dan istri mendekam di Polres Bogor. Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) sub pasal 363 dan atau pasal 480 KUHP.

(arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER