Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto mengatakan bantuan hukum diberikan karena pernyatan Erick dalam rangka bertugas di TKN.
"Kami beri bantuan hukum pada Pak Erick. Pak Erick kan hanya jalankan tugasnya," ujar Hasto di Serang, Banten, Jumat (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Timnya mau menurunka, tapi kan tidak boleh. Kalau tidak boleh artinya apa? Itu kan sangat jelas," ujarnya.
Lebih dari itu, Hasto menilai Erick merupakan orang baik. Sehingga, ia berkata pihak yang melaporkan Erick akan kualat.
"Pak Erick orang baik. Ngaduin orang baik banyak kualatnya," ujar Hasto.
Sebelumnya, seorang yang mengaku mewakili masyarakat, yakni Fauzan Ohorella melaporkan Erick Thohir ke Bareskrim pada Kamis (20/12). Erick dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Fauzan juga diketahui melaporkan Erick ke Bawaslu terkait ucapan 'sandiwara' terhadap Sandiaga.
Lihat juga:KPU Putuskan Nasib OSO Hari Ini |