Berdasarkan data Kemenkumham, jumlah penghuni lapas di seluruh Indonesia untuk tahun ini mencapai angka 256.273 orang. Sementara, kapasitas hunian lembaga pemasyarakatan hanya untuk 126.164 orang. Artinya, penghuni lapas mencapai 203 persen dari daya tampungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski terus terjadi lonjakan penghuni, Yasonna memastikan pemenuhan hak-hak semua penghuni Lapas.
"Kami terus tingkatkan pelayanan untuk jamin hak mereka para napi di lapas ini terpenuhi," katanya.
Dari catatan akhir tahun Kemenkumham diketahui jumlah penghuni laki-laki yang ada di lapas saat ini mencapai 241.401 orang atau 94 persen. Sedangkan penghuni perempuan 14.325 orang atau 6 persen wanita.
Selain itu, catatan akhir tahun Kemenkumham juga menyebut sejumlah narapidana khusus pada 2018. Yakni, 5.110 napi korupsi, 74.037 bandar narkoba, 41.252 napi narkoba pengguna, 441 napi teroris, 165 pencucian uang, dan 890 pelaku penebangan liar atau illegal logging.
(arh)