Yasonna Sebut Penghuni Lapas Bertambah 22 Ribu Tiap Tahun

CNN Indonesia
Jumat, 28 Des 2018 01:45 WIB
Menkumham Yasonna Laoly menyebut penghuni lapas bertambah sekitar 22 ribu tiap tahunnya sehingga kelebihan kapasitas lapas saat ini mencapai 203 persen.
Menkumham Yasonna Laoly saat berbincang dengan warga binaan Lapas Klas II A Banceuy Bandung yang terbakar, Jawa Barat, 2016. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) meningkat sekitar 22 ribu tiap tahunnya. Sementara, kapasitasnya tak bertambah. Alhasil, kelebihan kapasitas lapas saat ini mencapai 203 persen.

Berdasarkan data Kemenkumham, jumlah penghuni lapas di seluruh Indonesia untuk tahun ini mencapai angka 256.273 orang. Sementara, kapasitas hunian lembaga pemasyarakatan hanya untuk 126.164 orang. Artinya, penghuni lapas mencapai 203 persen dari daya tampungnya.

Menurut Yasonna, penambahan penghuni itu setiap tahunnya rata-rata mencapai angka 22 ribu orang. Rinciannya, pada 2017 jumlah penghuni lapas mencapai 232.080, meningkat dibandingkan pada 2016 yakni 204.549 orang, dan 2015 hanya sebanyak 173.572 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun ini terjadi peningkatan jumlah penghuni lapas sebanyak 24.197 orang," kata Yasonna di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (27/12).

Meski terus terjadi lonjakan penghuni, Yasonna memastikan pemenuhan hak-hak semua penghuni Lapas.

Kemenkumham juga kata Yasonna terus memperbaiki layanan dan fasilitas publik di setiap lapas yang ada di Indonesia. Misalnya dengan menambah anggaran untuk biaya makan napi dari Rp 1,08 triliun pada 2017 menjadi Rp 1,39 triliun di 2018.

"Kami terus tingkatkan pelayanan untuk jamin hak mereka para napi di lapas ini terpenuhi," katanya.

Dari catatan akhir tahun Kemenkumham diketahui jumlah penghuni laki-laki yang ada di lapas saat ini mencapai 241.401 orang atau 94 persen. Sedangkan penghuni perempuan 14.325 orang atau 6 persen wanita.

Sebanyak 252.621 orang di antaranya adalah orang dewasa dan 3.100 atau 1 persen anak-anak.

Selain itu, catatan akhir tahun Kemenkumham juga menyebut sejumlah narapidana khusus pada 2018. Yakni, 5.110 napi korupsi, 74.037 bandar narkoba, 41.252 napi narkoba pengguna, 441 napi teroris, 165 pencucian uang, dan 890 pelaku penebangan liar atau illegal logging.

(arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER