Tim Jokowi Akui Surati KPU Tolak BW Panelis Debat Pilpres

CNN Indonesia
Selasa, 08 Jan 2019 05:27 WIB
Peran Bambang Widjojanto sebagai timses Anies-Sandi di Pilkada DKI 2017 jadi dasar TKN Jokowi-Ma'ruf menolaknya sebagai panelis debat Pilpres 2019.
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Aria Bima mengakui pihaknya mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengeluarkan Bambang Widjojanto dari tim panel debat capres-cawapres, 17 Januari mendatang.

Arya mengatakan surat itu dikirim pada pertemuan keempat antara TKN, KPU, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Mengenai mas Bambang Widjojanto sebagai panelis, saya jelaskan memang pasangan 01, timses, memang menyampaikan surat kepada KPU terkait dengan hal yang menyangkut ketidaknetralan karena tertuang di dalam Keputusan KPU 1096," kata Aria dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (7/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Keputusan KPU 1096 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 diatur penyusun materi debat harus bersikap netral, tidak memihak, dan tak memiliki hubungan dengan tim sukses.

Posisi BW sebagai mantan timses Anies-Sandi di Pilkada DKI 2017 dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta jadi pertimbangan TKN mengajukan surat itu.

"Mengenai masalah pengalaman, kita tidak meragukan dari Timses 01 tentang kemampuan dan pengalaman mas Bambang Widjojanto," tambah dia.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso mengonfirmasi hal itu.

Priyo bahkan menyebut pencoretan BW dari tim panelis debat sudah melalui pembahasan oleh TKN, BPN, dan KPU.

"Akhirnya dari kisruh mas BW oleh karena itu satunya Adnan Topan Husodo dari ICW, senang tidak senang didrop. Sebenarnya bukan didrop karena memang belum resmi," tutur dia.

KPU sebelumnya mengangkat delapan ahli untuk merumuskan materi debat kandidat capres cawapres perdana yang digelar 17 Januari 2019.

Para ahli itu antara lain Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof. Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara), dan Adnan Topan Husodo (Koordinator Indonesia Corruption Watch).

Selain itu ada Bambang Widjojanto (Mantan Wakil Ketua KPK), Margarito Kamis (Ahli Tata Negara), dan Ketua KPK Agus Rahardjo. Namun beberapa hari lalu KPU mencoret nama Bambang Widjajanto dan Adnan Topan Husodo setelah menuai kritik publik. (dhf/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER