Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya mengajukan penambahan kamera pengintai untuk memperluas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau
tilang elektronik di ibu kota.
Sistem tilang elektronik saat ini baru dilaksanakan di dua titik persimpangan dengan lampu lalu lintas, yakni di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Kita sudah usulkan ke Pemprov DKI untuk pengadaan kameranya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya bakal ada 81 kamera pengintai yang bakal ditambahkan. Kamera itu akan diletakkan meluas dari lokasi peletakan sebelumnya yang hanya di seputaran Thamrin.
"Kamera akan kita taruh di sekitar Gelora Bung Karno (GBK), Monas dan Istana Negara. Kemudian kita letakkan di Sudirman dan Thamrin," kata dia.
Hingga Jumat (18/1) lalu, Yusuf mengatakan ada 800 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diblokir akibat tertangkap e-TLE melanggar lalu lintas. Dari angka itu baru puluhan yang mengurus kembali STNK-nya.
"Dari angka itu 10 sudah kita buka (blokir) karena mereka respons yang sudah bayar. Tapi ini bisa bertambah lagi nantinya," terang Yusuf.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya juga telah mengatakan akan memperluas penerapan sistem tilang elektronik (ETLE).
Anies mengaku telah berbicara dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, untuk memulai perluasan sistem tilang elektronik di sejumlah ruas jalan yang penuh keramaian.
"Sekarang sedang dikaji oleh Polda," ujarnya
(ctr/wis)