Hal itu terungkap seusai tim penyidik KPK memeriksa Kasubdit Perumusan Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Kemenkeu tahun 2016, Muhammad Nafi sebagai saksi. Dalam kasus itu, KPK sudah menyeret Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka.
"Jadi kami sudah mulai masuk mendalami proses penganggaran baik yang terjadi di DPR RI, karena ada beberapa anggota DPR yang diperiksa sebelumnya, atau yang terjadi di Kementerian Keuangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan sedang melaksanakan dinas keluar kota ketika mendapatkan panggilan pemeriksaan dari KPK. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," kata Febri.
Yahya sendiri didakwa menerima suap sekitar Rp12 miliar terkait sejumlah proyek di Kabupaten Kebumen selama tahun 2016. Uang suap itu berasal dari para kontraktor yang akan mengerjakan berbagai proyek dari dana APBD 2016.
(sah/arh)