Wakil Walkot Semarang: Petugas Partai Wajib Dukung Jokowi

CNN Indonesia
Selasa, 26 Feb 2019 16:50 WIB
Wakil Walkot Semarang Hevearita menilai deklarasi 27 kepala daerah ke Jokowi-Ma'ruf di pilpres 2019 wajar dilakukan karena kepala daerah adalah jabatan politik.
Wakil Wali Kota Semarang bantah Bawaslu soal kepala daerah yang dukung Jokowi-Ma'ruf di pilpres 2019. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Putusan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang mengirimkan surat rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri atas dugaan pelanggaran UU Pemerintahan Daerah terkait deklarasi dukungan 27 kepala daerah untuk Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Jawa Tengah di Solo pada 26 Januari 2019 lalu ditanggapi dingin oleh kepala daerah yang hadir.

Salah satunya adalah Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Menurutnya, putusan yang diberikan Bawaslu terhadap Kepala Daerah sangatlah tidak pas, seiring jabatan kepala daerah yang merupakan jabatan politik dan bukan jabatan karier.

Menurut wanita yang akrab disapa Ita itu, sebagai kader atau petugas partai, wajar bila kepala daerah ikut bergerak memenangkan calon presiden dan calon presiden yang diusung partainya di pemilihan presiden (pilpres) 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira kok Bawaslu kurang pas ya. Kita ini kan kader atau petugas partai, ya pasti dong mau tidak mau, suka tidak suka, harus ikut mendorong capres cawapres yang diusung partainya. Yang pasti unsurnya jelas, tidak pakai fasilitas negara dan di luar hari kerja serta mengajukan cuti," kata Ita kepada wartawan, Selasa (26/2).


Ita ini kemudian meminta Bawaslu dan masyarakat untuk melihat apakah perbedaan pandangan politik di pilpres 2019 berpengaruh terhadap pelayanan publik di Kota Semarang.

"Kecuali kita itu melayani masyarakat dibeda-bedakan, oh kamu yang dukung ini saya layani, yang tidak dukung, tidak saya layani. Ini nggak ada, semua pelayanan sama," kata Ita. 

Lebih lanjut Ita membela Gubernur Jawa Tengan Ganjar Prabowo yang juga hadir di acara deklarasi calon petahana dan mengenalkan diri sebagai kepala daerah. Menurutnya sikap Ganjar mendukung Jokowi juga wajar karena merupakan kader PDIP.

"Kami dari partai yang mendukung calon yang sama," tambah Ita.

Bawaslu menyebut Ganjar Prabowo melanggar UU kepala daerah di acara deklarasi Jokowi-Ma'ruf. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Deklarasi mendukung Jokowi-Ma'ruf oleh 27 Kepala Daerah Bupati/Wali Kota di Jawa Tengah yang diinisiasi Ganjar Pranowo di Solo dilaporkan oleh Tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bawaslu Jawa Tengah.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala daerah termasuk Ganjar Pranowo dan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, pihak Bawaslu menyatakan tidak mendapati adanya pelanggaran UU Pemilu.

Meski demikian, Bawaslu menilai ada pelanggaran UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah karena dalam acara tersebut Gubernur Ganjar memperkenalkan mereka yang hadir sebagai kepala daerah.

(dmr/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER