Eko mengatakan pihak yang bingung dan menyangsikan pernyataan Jokowi tersebut lupa bahwa Indonesia adalah negara yang besar.
"Ada orang yang bingung kan, memangnya simsalabim bikin jalan itu? Jumlah desa di Indonesia 74.957. Itu 191 ribu kilometer, kalau dibagi 74.957 desa, satu desa cuma 2,6 kilometer. Itu dibangun selama 4 tahun. Jadi per tahun hanya 600 meter jalan dibangun di setiap desa. Enggak perlu simsalabim," ujar Eko di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyindir bahwa 191 ribu Km jalan desa yang diklaim Jokowi sama dengan 4,8 kali keliling bumi atau 15 kali diameter bumi.
Sementara itu pada 20 Februari silam, kala memberikan pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2019, Jokowi menegaskan total jalan desa yang telah terbangun itu memang sudah 191 kilometer hingga akhir 2018.
"Kalau ada yang menyangsikan 191 ribu kilometer itu tidak mungkin, silakan hitung sendiri. Wong, satu desa ngerjain 600 meter, pendek banget," kata Jokowi saat itu di Ancol, Jakarta Utara.
Pengentasan Desa Tertinggal
Di Palembang, Eko pun menyatakan pada era kepresidenan Jokowi saat ini telah dientaskan 6.700 desa tertinggal dalam waktu 4 tahun. Hal tersebut, kata dia, melampaui target jangka panjang yang sebelumnya direncanakan mengentaskan 5.000 desa tertinggal hingga 2019 menjadi desa berkembang.
"Tata kelola penggunaan dana desa juga sudah lebih baik dan banyak diakui lembaga keuangan dunia. Di 2015 penyerapan dana desa cuma 82 persen, tahun lalu sudah 99 persen. Selama 4 tahun ini desa membangun dengan skala yang sangat masif, yang tidak pernah terjadi di sejarah Indonesia," kata Eko.
Terkait penyelewengan dana desa yang masih terjadi, Mendes mengakui masih banyak kesalahan administrasi yang berujung kepada penyelewengan. Oleh karena itu, pihaknya memperkuat pendampingan terhadap perangkat desa agar tidak salah dalam mencairkan dan menyerap anggaran dana desa tersebut.
"Kita gandeng semua pihak, termasuk aparat penegak hukum. Kalau memang benar ada penyelewengan bisa disampaikan langsung ke inspektorat daerah atau langsung ke aparat. Nanti diselidiki apakah benar ada penyelewengan atau maladministrasi saja," tutur Eko.
[Gambas:Video CNN] (idz/kid)