Bawaslu Usut KPU Lahat Soal Ratusan NIK Sama Dalam DPT

CNN Indonesia
Sabtu, 09 Mar 2019 04:55 WIB
Bawaslu Sumatera Selatan bakal mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Lahat usat investigasi terhadap kesamaan NIK pada DPT di dua TPS selesai dilakukan.
Ilustrasi DPT Pemilu 2019. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Palembang, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat terkait temuan ratusan nomor induk kependudukan (NIK) sama yang pada daftar pemilih tetap (DPT) di 2 tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto mengatakan, inisiatif KPU Lahat mengisi NIK para DPT tersebut dengan sembarang menginput 16 digit angka merupakan pelanggaran administrasi. Input dilakukan KPU Lahat terhadap pemilih di lapas dengan alasan para narapidana tidak punya KTP atau kartu identitas lain.

"Saat ini kita sudah menginstruksikan Bawaslu Lahat untuk melakukan investigasi terkain penyusunan DPT di lapas. Investigasi dilakukan untuk mengetahui letak kesalahan tata administrasi yang dilakukan KPU Lahat," ujar dia, Jumat (8/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah hasil investigasi keluar, Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi terkait hal-hal yang perlu diperbaiki oleh KPU Lahat. Beberapa rekomendasi yang mungkin diinstruksikan nanti yakni pencermatan ulang, perbaikan data pemilih untuk di TPS, serta mencoret pemilih yang belum terdaftar.

"Bukan dengan membuat NIK baru agar dapat dimasukan dalam DPT. Masih ada waktu KPU Lahat memperbaiki data DPT," ujar dia.

"Rapat pleno untuk DPT perubahan di tingkat provinsi dilakukan pada 17 Maret 2019 nanti. Sebelum itu, bisa dilakukan perbaikan kembali terkait data mulai dari PPS hingga KPU Kabupaten," ujar dia.

Diketahui, ratusan NIK dengan kombinasi angka 1604100000000000 merupakan inisiatif Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat yang menginput data tersebut ke situs KPU.go.id.

Ketua KPU Lahat Nana Priyana mengatakan, TPS 040 dan 041 yang dipersoalkan tersebut terdapat di di Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Di 2 TPS tersebut, para DPT adalah narapidana yang mendekam di Lapas Klas II/A Lahat.

Nana berujar, NIK para DPT yang sama tersebut dikarenakan para napi tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas lain ketika didata oleh KPU. Karena minimnya kelengkapan identitas napi tersebut, KPU akhirnya berinisiatif dengan mengisikan 8 digit terangkhir dari 16 digit NIK dengan angka nol.

"Terpaksa dilakukan [NIK sama] agar datanya bisa diinput ke sistem. Kalau tidak diinput seperti itu, kita menghalang-halangi mereka mendapatkan hak mereka sebagai," ujar Nana.

[Gambas:Video CNN] (idz/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER