Tim dibentuk untuk memastikan mereka yang tak punya hak pilih tidak bisa mengikuti pemilu.
"Nah untuk memastikan hal tersebut sudah selesai kami sepakat dengan Pak Dirjen membentuk desk bersama, jadi ada tim teknis mewakili KPU, Dukcapil dan koordinasi dengan komisioner Bawaslu," ujar Komisioner KPU Viryan Azis usai rapat di Ditjen Dukcapil, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisioner KPU Viryan Azis. (CNN Indonesia/Fachri Fachrudin) |
Sementara Bawaslu dari hasil verifikasi faktual berhasil menemukan 158 WNA yang masuk ke DPT. Mengenai perbedaan temuan KPU dan Bawaslu itu, Viryan mengaku butuh waktu untuk memastikan apakah data itu saling beririsan atau tidak.
"Bisa sama, bisa enggak. Untuk itu di tim ini nanti disinkronkan. Timnya akan kerja sama. Insyaallah dikumpulkan, mulai hari Senin pembahasan lebih lanjut," ucap Viryan.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menambahkan pihaknya akan berperan menyediakan database yang bakal menjadi acuan sinkronisasi.
"Kalau yg WNA, nanti kalau ada temuan dari KPU, Bawaslu, akan dicocokkan NIK-nya dengan database yang ada di kita," ujar Zudan.
Zudan menjelaskan bahwa tim gabungan ini akan bekerja di KPU. Ia menuturkan masyarakat yang ingin melaporkan soal WNA masuk ke DPT ini bisa menghubungi salah satu dari tiga lembaga tersebut. (bin/wis)
Komisioner KPU Viryan Azis. (CNN Indonesia/Fachri Fachrudin)