Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Kampanye Nasional
Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (
KPU) menerapkan regulasi tegas agar tak ada penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Nanti ke depan untuk bisa meminta kepada Bawaslu ataupun KPU terutama KPU untuk benar-benar menerapkan regulasi yang yang kuat, regulasi supaya penyebaran fitnah dan hoaks ini tidak lagi terjadi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Ade Irfan Pulungan di Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/3).
Menurut Irfan, saat ini tidak ada sanksi yang tegas dari penyelenggara pemilu terhadap penyebaran hoaks. Ia dan tim TKN pun merasa sangat dirugikan.
Irfan juga berharap dalam proses penegakan hukum, pelaku penyebar berita hoaks tak diputarbalikkan menjadi korban kriminalisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai dalam proses penegakan hukumnya, polisi menegakkan hukum nanti malah digoreng, atau diputarbalikkan sebagai korban kriminalisasi. Saya rasa itu tidak
fair," jelas Irfan.
Menutup pernyataannya, Irfan berkata, "Mari kita bertarung dengan fair, mari kita bertarung dengan gagasan. Jangan menyebarkan kebohongan, fitnah, apalagi ujaran kebencian kepada kelompok kelompok masyarakat, atau pemilih- pemilih yang tidak mengerti dengan masalah masalah yang mereka sampaikan."
Sebelumnya pada Jumat, Wadir Hukum atau Advokasi TKN, Pasang Haro Rajaguguk, dan Jubir TKN, Erlinda, datang ke Mabes Polri untuk menyampaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus-kasus terkait ujaran kebencian atau hoaks yang menimpa Jokowi.
Erlinda mengatakan bahwa TKN akan selalu melaporkan hal-hal seperti hoaks maupun ujaran kebencian. TKN menduga hal ini dilakukan para oknum dengan sangat sistematis masif dan terstruktur.
"Kami menduga bahwa ini sudah dilakukan oleh oknum-oknum yang sangat sistematis masif dan terstruktur karena berada di Indonesia bukan hanya yang terekspose di media saja kami mendapatkan laporan, juga ada yang tidak ter-
blowup juga," kata Erlinda.
Menurut Erlinda, ini adalah kali kelima TKN melaporkan dugaan ujaran kebencian. Erlinda berharap hoaks dan fitnah tidak menjadikan Indonesia terpecah.
"Kami berharap hoaks maupun fitnah ujaran kebencian tidak menjadi pemecah belah bagi kita semua," katanya.
(sas/has)