Kesepakatan yang ditandatangani oleh Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo dan Presiden Direktur PT Aetra Air Jakarta Edy Hari Sasono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hernowo menambahkan terdapat empat hal yang disepakati dalam kesepakatan awal tersebut. Pertama PAM Jaya dan Aetra bersepakat mengembalikan konsesi pengelolaan air di DKI Jakarta kepada PAM Jaya.
Logo Palyja. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Dalam penyusunan transisi pengelolaan SPAM diharapkan adanya peningkatan pelayanan agar mencapai akses 82 persen di tahun 2023 yang kemudian akan dituangkan dalam perjanjian pernyataan kembali.
Hernowo juga berharap dalam waktu enam bulan akan mencapai kesepakatan baru dengan berdasar pada hasil uji kelayakan.
Terkait dengan Palyja, Hernowo mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi terkait penandatanganan kesepakatan awal. Ia menargetkan untuk mencapai kesepakatan dengan Palyja dalam waktu dekat.
"Apabila tidak tercapai kesepakatan dengan Palyja, kami akan tetap melakukan due diligence untuk dipakai sebagai landasan bagi Pemprov DKI dan PAM JAYA mengambil langkah kebijakan yang sesuai," ujar Hernowo.
Warga dan aktivis Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta berunjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, 2018. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Namun, Pemprov DKI meminta PAM JAYA untuk mengambil alih pengelolaan air minum di DKI Jakarta. Hal ini bertujuan untuk memastikan target layanan dasar air minum perpipaan dapat dituntaskan di tahun 2030 dengan akses 100 persen, sejalan dengan amanat PBB dalam hal pembangunan yang bekelanjutan (SDG) yang menargetkan 100 persen cakupan layanan pada tahun 2030.
[Gambas:Video CNN] (sas/arh)
Logo Palyja. (
Warga dan aktivis Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta berunjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, 2018. (