Jakarta, CNN Indonesia -- Jelang hari pencoblosan
Pemilu 2019, ada baiknya masyarakat mengecek ketersediaan nama mereka dalam Daftar pemilih Tetap (DPT) di situs .
lindungihakpilihmu.kpu.go.idMelalui situs itu, calon pemilih dapat memeriksa apakah nama mereka sudah terdaftar hingga tempat pencoblosan secara mudah, tanpa beranjak dari tempat duduk.
Pengunjung situs cukup membuka beranda dan memasukkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dua kolom yang tersedia. Setelah itu, tinggal klik tombol 'cari'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang sudah terdaftar sebagai pemilih akan mendapati layar mereka dengan sejumlah informasi, mulai dari nama, jenis kelamin, lokasi pemilihan, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) sang pemilih.
Sebaliknya, mereka yang belum terdaftar akan mendapati layar situsnya bertuliskan "Alert! ANDA BELUM TERDAFTAR ATAU KOMBINASI NIK DAN NAMA SALAH".
Dalam situs tersebut juga terdapat informasi tambahan yang dapat diakses oleh masyarakat. Informasi itu di antaranya adalah mekanisme pindah lokasi memilih, angka rekapitulasi pemilih di tiap daerah, dan penjelasan syarat untuk memilih dalam pemilu.
Kendati cukup informatif,
lindungihakpilihmu.kpu.go.id ini masih tidak stabil. Beberapa kali situs ini gagal memuat laman atau butuh waktu cukup lama untuk mengaksesnya.
[Gambas:Video CNN] (bin/arh)