Bawaslu Dukung Pembentukan TPF Kecurangan, Tapi Enggan Gabung

CNN Indonesia
Rabu, 24 Apr 2019 17:20 WIB
Bawaslu sepakat pembentukan tim independen pencari fakta (TPF) kecurangan Pemilu 2019 meski tak berniat bergabung di dalamnya.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja sepakat dengan pembentukan TPF kecurangan Pemilu 2019. (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja sepakat jika ada yang menginisiasi pembentukan tim independen pencari fakta (TPF) kecurangan Pemilu 2019. Dia merasa keberadaan tim tersebut akan membantu Bawaslu.

"Silakan. Terbuka sekali. Alhamdulillah ada yang membantu kita," ucap Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (24/4).

Andai tim ini benar-benar dibentuk, Bagja mengimbau agar tidak mengganggu kerja-kerja saksi, pengawas, dan anggota KPU selama proses penghitungan suara berjalan di semua tingkatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, laporan fakta kecurangan yang diperoleh tim harus bermuara ke Bawaslu. Bagja mengatakan Bawaslu adalah lembaga yang berwenang memproses dugaan pelanggaran seusai amanat Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Namun demikian, Bagja mengatakan Bawaslu tidak akan ikut ambil bagian dalam tim ini apabila kedua paslon peserta Pilpres 2019 sepakat atas pembentukannya.

"Enggak. Kami enggak bisa diarah-arahkan seperti itu," ucap Bagja.

Sebelumnya, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar mengusulkan pembentukan tim independen pencari fakta kecurangan Pemilu 2019. Menurutnya, Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian.

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mengusulkan hal serupa. Dia berharap tokoh-tokoh yang kredibel ikut ambil bagian untuk mengungkap dugaan kecurangan sebelum, saat, dan sesudah pemungutan suara. Andi bicara demikian atas nama pribadi.

Sejauh ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyambut positif usul Haris dan Andi. Mereka mendorong koalisi masyarakat sipil membentuk tim pencari fakta kecurangan itu.

Bagi BPN, kecurangan pada Pemilu 2019 tidak hanya terstruktur, sistematis dan masif, tetapi juga sudah bersifat brutal. Karenanya, perlu ada evaluasi massal dan mendasar oleh berbagai pihak.

[Gambas:Video CNN] (bmw/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER