"Silakan. Terbuka sekali. Alhamdulillah ada yang membantu kita," ucap Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (24/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Bagja mengatakan Bawaslu tidak akan ikut ambil bagian dalam tim ini apabila kedua paslon peserta Pilpres 2019 sepakat atas pembentukannya.
Sebelumnya, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar mengusulkan pembentukan tim independen pencari fakta kecurangan Pemilu 2019. Menurutnya, Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian.
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mengusulkan hal serupa. Dia berharap tokoh-tokoh yang kredibel ikut ambil bagian untuk mengungkap dugaan kecurangan sebelum, saat, dan sesudah pemungutan suara. Andi bicara demikian atas nama pribadi.
Bagi BPN, kecurangan pada Pemilu 2019 tidak hanya terstruktur, sistematis dan masif, tetapi juga sudah bersifat brutal. Karenanya, perlu ada evaluasi massal dan mendasar oleh berbagai pihak.
[Gambas:Video CNN] (bmw/arh)