Sebelumnya beredar video pembakaran kotak dan surat suara di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua yang viral di media sosial.
Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa dirinya telah mengecek kabar peristiwa itu. Dari keterangan yang didapat, benda yang dibakar itu menurut dia, bukanlah dokumen Pemilu seperti formulir C1 KWK, rekapitulasi perhitungan suara, dan berita acara perhitungan suara tingkat distrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas KPUD Puncak Jaya, menurut dia, memusnahkan kertas suara yang tidak terpakai.Pembakaran kertas suara tersebut dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan kertas suara tersebut.
Jaleswari menegaskan dokumen-dokumen penting terkait Pemilu sudah diamankan ke kantor KPU Mulia, Puncak Jaya untuk dilakukan rekapitulasi. Ia pun menduga unggahan video itu bertujuan untuk mengacaukan dan mendelegitimasi kerja para penyelenggara Pemilu di wilayah tersebut.
"Sepertinya mereka ingin membuat isu di Tingginambut tidak aman padahal ini wilayah yang aman dan baik-baik saja selama Pemilu" jelasnya.
Kapolda Papua Benda Irjen Martuani Sormin Siregar menyayangkan informasi salah tentang video yang tersebar di media sosial itu. Berdasarkan penyelidikan polisi, benda yang dibakar di depan kantor Distrik Tingginambut itu adalah sisa dokumen Pemilu yang sudah tak terpakai.
"Sudah dibuatkan juga berita acara pemusnahannya," terangnya. (agi)