Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Mayor Jenderal TNI (Purn)
Kivlan Zen sebagai saksi tersangka dugaan makar Eggi Sudjana, Kamis (16/5).
Kivlan datang sekitar pukul 11.00 WIB dengan menggunakan jas berwarna gelap. Meski demikian, belum ada komentar dari Kivlan.
Kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni Nasution, mengatakan Kivlan datang untuk memenuhi undangan panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk kliennya.
"Sebagai saksi kasusnya laporannya Bang Eggi Sudjana. Pak Kivlan selalu kooperatif, selalu menghormati proses hukum di Polda Metro Jaya ini enggak ada masalah," ujarnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Selain Kivlan, polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Bachtiar Nasir. Namun belum diketahui apakah Bachtiar akan memenuhi panggilan atau tidak.
Eggi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar dan telah resmi ditahan sejak Selasa (14/5) pukul 23.00 WIB. Meski demikian, Eggi menolak untuk ditahan karena sejumlah alasan seperti alasan penahanan yang dinilai janggal, profesinya sebagai pengacara dan sejumlah saksi yang belum diperiksa.
Penahanan terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.
[Gambas:Video CNN]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gst/arh)