Interupsi yang terjadi didominasi penolakan para saksi yang menolak menandatangani penetapan hasil rekapitulasi suara. Sejumlah alasan penolakan antara lain adanya pergeseran suara signifikan, penggelembungan suara, hingga ketiadaan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) di TPS.
Mengutip Antara, berdasarkan hasil rekapitulasi suara untuk pemilihan anggota DPRD DKI Jakarta, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendominasi jajaran tiga besar di sepuluh Dapil se-DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung, saksi dari Partai Keadilan Sejahtera mengatakan partainya menolak menandatangai penetapan rekapilutasi suara untuk Dapil tujuh dan delapan DKI Jakarta karena disinyalir ada upaya pergeseran suara signifikan.
[Gambas:Video CNN]
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Betty Epsilon Idrus mengaku heran dengan banyaknya penolakan pada rekapilutasi suara kali ini.
"Rangkaian rekapitulasi sejak dari kelurahan, kecamatan, hingga kota yang lalu kami lakukan secara terbuka dan selama itu tidak pernah ada persoalan," ungkap Betty.
Rapat pleno rekapitulasi suara DPRD Provinsi DKI Jakarta yang berjalan alot membuat proses penghitungan suara yang dimulai pada pukul 21.30 WIB molor dan rampung hingga jelang tengah malam. (antara/evn)